the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Revisi SK Pemberhentian Tak Urungkan Gugatan 2 Pejabat di Parimo

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Revisi SK Pemberhentian Tak Urungkan Gugatan 2 Pejabat di Parimo

Kamiludin Passau salah seorang pejabat yang menerima SK pemberhentian dari jabatan. (Foto : Ozhan)

Baca Juga

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

PARIMO, theopini.id – Meskipun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah merevisi Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena diakui keliru, namun nampaknya tak melunturkan rasa kekecewaan kedua pejabat yang diberhentikan dari jabatannya.

Kedua pejabat tersebut, tak juga mengurungkan niatnya untuk melakukan gugatan, yang rencananya akan apa yang dialaminya ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) hingga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Makassar.

Baca Juga : Akui Keliru, BKPSDM Parimo Segera Revisi SK Pemberhentian Pejabat

“Revisi ini, lain lagi ceritanya. Kami akan adukan ke KASN, untuk memutuskan itu salah atau benar dalam administrasi, apakah layak atau tidak pemberhentian itu, bahkan cacat hukum atau tidak. Makanya kami akan laporkan ke sana,” kata Kamiludin Passau, salah satu pejabat yang diberhentikan dari jabatannya, Sabtu, 18 Februari 2023.

Menurutnya, laporan ke KASN akan disampaikan oleh beberapa perwakilan pejabat yang juga diberhentikan pada Senin, 20 Februari 2023.

Bahkan, kata dia, perwakilan pejabat itu didampingi anggota DPRD Parimo, yang sekaligus akan melakukan konsultasi ke KASN.

“Saya kebetulan tidak ikut, karena menikahkan anak saya di Kecamatan Mepanga. Tapi yang pasti sudah di Jakarta saat ini, Mohammad Irfan,” ungkapnya.

Dia menilai, BKPSDM Parimo seharusnya tidak boleh melahirkan produk hukum untuk memberhentikan sesorang tanpa alasan, lalu sesenaknya merevisi kembali.

“Ini mempermaikan produk hukum. Undang-undang yang dibermaikan ini. Makanya inti gugatan kami di persoalan itu,” tukasnya.

Kamiludin mengaku, telah menerima SK pemberhentian hasil revisi, dan surat pencabutan SK yang diberikan sebelumnya, pada Kamis, 16 Februari 2023.

“Ini yang lucu. Ada dua surat dalam amplop, satu surat pencabutan pemberhentian nomor 127, dan kemudian nomor 150 tetapi dengan posisi pemberhentian dengan tanggal yang sama,” kata dia.

Saat menyerahkan surat itu, pihak BKPSDM Parimo membawa tanda terima, yang dipahaminya sebagai upaya memperbaiki tanggal pemberhentian. Sehingga, seakan-akan diserahkan pada Kamis, 16 Februari 2023.

“Jadi tepat tanggalnya dan tepat penyampainya, karena dari awal sudah salah,” ujarnya.

Selain itu, ia pun meminta kepada oknum pejabat di BKPSDM Parimo membuktikan, bila pemberhentiannya dari jabatan karena kesalahan.

Baca Juga : BKPSDM Parimo Belum Mau Berkomentar Soal Pemberhentian Pejabat 

Bahkan, mendesak yang bersangkutan untuk membuat pernyataan secara terbuka, apabila telah keliru atas pernyataannya.

“Apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf kepada kami, maka ini akan mengarah ke pidana,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKPSDMParimo#DPRDParimo#Gugatan2Pejabat#KASN#Mendagri#MenPAN-RB#parigimoutong#RevisiSKPemberhentianPejabatdariJabatan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Paparkan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

Next Post

Tim SAR Cari 2 Warga Tolitoli yang Hanyut di Sungai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d