the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Parimo Belum Mau Berkomentar Soal Pemberhentian Pejabat 

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
BKPSDM Parimo Belum Mau Berkomentar Soal Pemberhentian Pejabat

Sekretaris BPKPSDM Parimo, Aktorismo Key, didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur, Andi Rendika. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum mau mengomentari polemik Surat Keputusan (SK) pemberhentian pejabat dari jabatannya yang diteken Bupati Samsurizal Tombolotutu.

“Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar apa-apa secara spesifik, karena kebetulan ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan ke pimpinan,” ungkap Sekretaris BKPSDM Parimo, Aktorismo Key, di Parigi, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas Pelayanan, BKPSDM Parimo Gelar Rakor Kepegawaian

Menurutnya, selaku bawahan BKPSDM Parimo yang menangani bidang kepegawaian, telah memberikan pertimbangan serta saran ke Bupati sebelum SK Pemberhentian pejabat eselon II tersebut diterbitkan, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dia menyebut, pemberhentian dan pemindahan pejabat menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, yakni Bupati.  

Kemudian, ia menjelaskan, batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) 60 tahun, bila menjabat sebagai eselon II.

“Karena pada umumnya berusia 58 tahun. Artinya, karena ada jabatan, sehingga bisa pensiun diusia 60 tahun,” kata dia.

Namun, apabila dikondisi dan penyebab tertentu, pengambil keputusan memberhentikan pejabat berusia di atas 58 tahun dari jabatan, maka yang bersangkutan pensiun dibulan berikutnya, sejak SK ditetapkan.

Ketika ditanya, kemungkinan para pejabat yang diberikan SK pemberhentian dari jabatan karena ada kesalahan, Aktorismo menjawab pasti.  

“Ya pastilah,” tukasnya.

Hanya saja, ia tidak merinci kesalahan yang menjadi pertimbangan diterbitkannya SK pemberhentian terhadap beberapa pejabat eselon II.

Tetapi, Aktorismo memastikan, baru dua pejabat eselon II yang diberikan SK pemberhentian dari jabatannya, yakni Kamiludin Passau dan Joni Tagunu.

Selain itu, ia mengatakan, bila seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan dari jabatan, dan harus pensiun, belum dapat disimpulkan tidak diberikan pangkat penghargaan.

Sebab, untuk mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian, syaratnya bukan pada pemberhentian dari jabatan, tetapi dimasa kerja dan usianya.

Baca Juga : BKPSDM Parimo: Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

“Jadi mungkin ada ketakutan, tidak bisa dapat pangkat satu tingkat saat pensiun, tidak juga begitu,” jelasnya.

Aktorismo pun seakan tidak mempersoalkan, bila pemberhentian dari jabatan itu menjadi alasan sejumlah pejabat akan menempuh jalur hukum.

“Silahkan saja, itu hak semua orang,” pungkasnya.

Tags: #BKPSDMParimo#BupatiSamsurizalTombolotutu#parigimoutong#PejabatPembinaKepegawaian#PNS#SKPemberhentianPejabatEseleonII#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Pangkas Trambesi yang Bahayakan Pengguna Jalan

Next Post

Hadir di Palu, Bank INA Perdana Diminta Berikan Pelayanan Prima   

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In