the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

Petisi penolakan tambang emas di wilayah Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan membuat petisi ditujukan ke Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan aktivitas tambang emas baik legal milik PT Trio Kencana maupun tanpa izin (ilegal).

”Keputusan pemerintah daerah soal penutupan PT Trio Kecana menurut kami tidak adil. Karena sikap kami tetap menuntut perusahaan tersebut dicabut izinnya,” tegas Perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, Muh. Chairul Dani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 25 Januari 2022.

Dia menilai, keputusan pemerintah menutup sementara aktivitas pertambangan emas PT Trio Kencana, memberikan peluang untuk memperbaiki izin dan melengkapi dokumennya. Sehingga, dapat kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Kasimbar.

Menurut dia, petisi tersebut diberikan untuk mempertegas sikap Aliansi, menolak segala bentuk aktivitas pertambangan. Apalagi, PT Trio Kencana selama ini, masuk ke wilayah Kasimbar tanpa izin dan pemberitahuan ke masyarakat.

“Bahkan, mereka tidak melibatkan masyarakat petani yang terdampak aktivitas pertambangan emas yang mereka lakukan,” kata dia.

Kecamatan Kasimbar kata dia, salah satu sumber pangan bagi Kabupaten Parimo. Tanaman cengkeh, jagung, cabai, ubi kayu, kelapa dalam, dan sayur-sayuran, adalah sumber kehidupan bagi petani dan seluruh masyarakat.

Aktivitas tambang emas di Dusun Toriapes Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar. (Foto : Chairul)

Menurut dia, sejak perusahaan beroperasi pada 2021, telah banyak meninggalkan kubangan limbah tanpa adanya reklamasi. Dengan masifnya aktivitas pertambangan yang berada tepat di hulu air sungai, serta penggundulan hutan dilakukan oleh perusahaan tanpa memperhatikan aspek ekologis.

Hal itu kata dia, mengakibatkan petani tak bisa menanam padi, dikarenakan air yang sudah bercampur limbah serta lumpur dan tak layak untuk dipergunakan untuk aktivitas pertanian.

“Selain itu, beberapa sawah milik petani saat ini juga sering terendam air dan lumpur jika sedang musim hujan,” ungkapnya.

Saat ini tercatat lebih dari 1.400 hektar sawah produktif berada di Desa Kasimbar Palapi, Posona, Kasimbar, Cendana, dan Kasimbar Selatan akan terancam rusak, akibat sumber mata air yang sejak dulu digunakan petani kini perlahan-lahan mulai dikeruk oleh PT Trio Kencana.

“Kemudian perusahaan mengelak, bahwa bukan mereka beroperasi. Tapi menurut kami dan masyarakat, selama ini beroperasi seperti kendaraan operasional perusahaan sudah sering melintas di Kecamatan Kasimbar. Begitu juga dengan alat berat, kami duga milik mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas tambang emas PT Trio Kencana ditutup sementara oleh pemerintah akibat mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum diperbaharui.

 “Permasalah tambang emas di Kasimbar, telah terselesaikan. Sebelum semua persyaratan terpenuhi, PT Trio Kencana tidak boleh melakukan aktivitas. Kuncinya hanya disitu,” tegas Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat ditemui usai rapat, Kamis, 20 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #aliansirakyattanipedulilingkungan#jokowi#parigimoutong#petisi#Sulteng#tambangemas#tolaktambang
Previous Post

Penanggulangan Kejahatan Terorisme, BNPT Usung Konsep Pentahelix

Next Post

Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Tomini, Berasal dari Luar Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

2 November 2026
Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

2 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

2 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

2 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

2 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
Melinda Aksa Dorong Rumah Gizi dan Dapur B2SA Hadir di 153 Kelurahan

Melinda Aksa Dorong Rumah Gizi dan Dapur B2SA Hadir di 153 Kelurahan

2 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

Pemda Parimo Siapkan MPP untuk Perkuat Integrasi Pelayanan Publik

28 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

28 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d