the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penanggulangan Kejahatan Terorisme, BNPT Usung Konsep Pentahelix

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Penanggulangan Kejahatan Terorisme, BNPT Usung Konsep Pentahelix

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. (Foto : depokrayanews.com)

Baca Juga

BNPT Dinilai Berhasil Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri

Sanggar Seni Beringin Jaya dapat Bantuan Alat Musik Marawis

Silaturahmi Kebangsaan BNPT, Sekda Novalina: Wadah Rekonsiliasi

Theopini.id – BNPT telah mengusung konsep penanggulangan kejahatan terorisme bersifat pentahelix atau multi pihak, dalam menghadapi ancaman radikalisme saat ini. Di konsep ini termasuk di dalamnya pemerintah, akademisi, pelaku dunia usaha, media dan komunitas.

“Ini karena yang berpotensi terpapar menjadi pelaku radikalisme adalah multipihak, semua pihak dan yang menjadi korban adalah semua pihak. Oleh karena itu kami melakukan ini agar semua memiliki semangat bersama,” tegas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, dikutip dari Tempo.co, Selasa 25 Januari 2022.

Dia mengatakan, konsep pentahelix ini diyakininya dapat mengembangkan potensi nasional yang dapat menjadi kekuatan bersama dalam melawan ideologi, radikalisme, dan terorisme yang berbasis kekerasan.

“Karena kami yakin bahwa ideologi terorisme sangat jauh dari identitas jati diri bangsa kita yang telah diwariskan para leluhur setidak-tidak nya apa yang dinyatakan dalam empat pilar kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk NKRI,” ucap dia.

Boy mengaku, terus melakukan monitoring situs dan akun di media sosial yang berpotensi radikal.Monitoring tersebut menurutnya, dilakukan bersama melibatkan Kepolisian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Nasional (BIN) maupum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dalam bidang pencegahan BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs, akun, di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal,” kata dia.

Dari hasil monitoring tersebut, ia mengatakan, BNPT hingga saat ini berhasil mencatat adanya 600 akun berpotensi radikal. Rinciannya, terdiri dari konten propaganda sebanyak 650. 409 diantaranya adalah konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan.

Selanjutnya, ada 147 konten anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), 85 konten anti Pancasila, 7 konten inteloren dan 2 konten berkaitan dengan paham takfiri. Selain itu ada konten pendanaan terorisme sebanyak 40.

“Karena pendaanan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada ini cukup dominan akhir-akhir ini dan konten berkaitan dengan pelatihannya ada 13 konten,”ungkapnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNPT#NKRI#pentahelix#radikal#terorisme
ShareSendTweet
Previous Post

Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru

Next Post

Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026

ARTIKEL TERKINI

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

18 September 2026
Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

17 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

17 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Akbar 1448 H, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW dan Perkuat Ukhuwah

Maulid Akbar 1448 H, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW dan Perkuat Ukhuwah

17 September 2026
DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

14 September 2026
DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

DAD dan Baitul Arkam Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Unismuh Parigi

14 September 2026
Perkuat Ekonomi Daerah, Wagub Sulteng Ajak KADIN Dorong Investasi dan Hilirisasi

Perkuat Ekonomi Daerah, Wagub Sulteng Ajak KADIN Dorong Investasi dan Hilirisasi

17 September 2026
Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d