Penanggulangan Kejahatan Terorisme, BNPT Usung Konsep Pentahelix

Theopini.id – BNPT telah mengusung konsep penanggulangan kejahatan terorisme bersifat pentahelix atau multi pihak, dalam menghadapi ancaman radikalisme saat ini. Di konsep ini termasuk di dalamnya pemerintah, akademisi, pelaku dunia usaha, media dan komunitas.

“Ini karena yang berpotensi terpapar menjadi pelaku radikalisme adalah multipihak, semua pihak dan yang menjadi korban adalah semua pihak. Oleh karena itu kami melakukan ini agar semua memiliki semangat bersama,” tegas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, dikutip dari Tempo.co, Selasa 25 Januari 2022.

Dia mengatakan, konsep pentahelix ini diyakininya dapat mengembangkan potensi nasional yang dapat menjadi kekuatan bersama dalam melawan ideologi, radikalisme, dan terorisme yang berbasis kekerasan.

“Karena kami yakin bahwa ideologi terorisme sangat jauh dari identitas jati diri bangsa kita yang telah diwariskan para leluhur setidak-tidak nya apa yang dinyatakan dalam empat pilar kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk NKRI,” ucap dia.

Boy mengaku, terus melakukan monitoring situs dan akun di media sosial yang berpotensi radikal.Monitoring tersebut menurutnya, dilakukan bersama melibatkan Kepolisian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Nasional (BIN) maupum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dalam bidang pencegahan BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs, akun, di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal,” kata dia.

Dari hasil monitoring tersebut, ia mengatakan, BNPT hingga saat ini berhasil mencatat adanya 600 akun berpotensi radikal. Rinciannya, terdiri dari konten propaganda sebanyak 650. 409 diantaranya adalah konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan.

Selanjutnya, ada 147 konten anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), 85 konten anti Pancasila, 7 konten inteloren dan 2 konten berkaitan dengan paham takfiri. Selain itu ada konten pendanaan terorisme sebanyak 40.

“Karena pendaanan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada ini cukup dominan akhir-akhir ini dan konten berkaitan dengan pelatihannya ada 13 konten,”ungkapnya.***

Komentar