the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Parimo Terapkan Penarikan Retribusi Berbasis Elektornik

the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2023
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2023
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Parimo Terapkan Penarikan Retribusi Berbasis Elektornik

Kepala Disperindag Parigi Moutong, Muhammad Yasir. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerapkan penarikan retribusi pasar berbasis elektonik.

“Perubahan system penarikan retribusi ini, baru diberlakukan didua Pasar Sentral Parigi, dan Pasar Tolai,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Mohammad Yasir, di Parigi, Selasa, 28 Fabruari 2023.

Baca Juga : Harga Beras Naik, Disperindag Parimo: Panen Belum Merata

Menurutnya, penerapan penarikan retribusi berbasis elektonik, merupakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kemudian, menertibkan adanya karcis liar yang digunakan oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan dari penarikan retribusi pasar.

“Jadi tidak akan ada lagi karcis yang beredar di pasar. Insya allah untuk mengatasi kebocoran-kebocoran PAD,” ujarnya.

Penerapan penarikan retribusi berbasis elektronik, kata dia, juga merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, mengantisipasi peredaran uang palsu di lingkungan pasar tradisional.

Sehingga, Disperindag Parimo bekerjasama dengan perbankan sebagai penyedia transaksi menggunakan QR berstandar Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

“Berbagai fasilitas, mulai dari penyediaan kartu elektronik dan gerai bank untuk pengisian kartu disiapkan oleh pihak perbankan,” kata dia.

Saat ini, secara bertahap para pedagang di Pasar Sentral Parigi dan Tolai sedang melakukan pembukaan rekening baru.

Baca Juga : Disperindag Sulteng Resmikan Logo Gernas BBI dan BBWI 2023

Ke depan, sewa ruko di Pasar Sentral Parigi yang sedang menunggu mekanisme pelaksanaannya, juga akan memberlakukan pembayaran dengan system elektronik.

“Jangka panjangnya, kami akan terapkan di 27 pasar, terdiri dari 3 pasar harian dan sisanya pasar mingguan,” pungkasnya.

Tags: #DisperindagParimo#KementerianPerdagangan#PAD#parigimoutong#PasarSentralParigi#PasarTolai#PenarikanRetribusiBerbasisElektronik#QRIS#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo: Menjaga Kebersihan Bukan Sekedar Mengejar Adipura

Next Post

Kuota CJH 2023 Parimo 126 Orang, Lansia Masuk Daftar Prioritas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In