PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerapkan penarikan retribusi pasar berbasis elektonik.
“Perubahan system penarikan retribusi ini, baru diberlakukan didua Pasar Sentral Parigi, dan Pasar Tolai,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Mohammad Yasir, di Parigi, Selasa, 28 Fabruari 2023.
Baca Juga : Harga Beras Naik, Disperindag Parimo: Panen Belum Merata
Menurutnya, penerapan penarikan retribusi berbasis elektonik, merupakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, menertibkan adanya karcis liar yang digunakan oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan dari penarikan retribusi pasar.
“Jadi tidak akan ada lagi karcis yang beredar di pasar. Insya allah untuk mengatasi kebocoran-kebocoran PAD,” ujarnya.
Penerapan penarikan retribusi berbasis elektronik, kata dia, juga merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, mengantisipasi peredaran uang palsu di lingkungan pasar tradisional.
Sehingga, Disperindag Parimo bekerjasama dengan perbankan sebagai penyedia transaksi menggunakan QR berstandar Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Berbagai fasilitas, mulai dari penyediaan kartu elektronik dan gerai bank untuk pengisian kartu disiapkan oleh pihak perbankan,” kata dia.
Saat ini, secara bertahap para pedagang di Pasar Sentral Parigi dan Tolai sedang melakukan pembukaan rekening baru.
Baca Juga : Disperindag Sulteng Resmikan Logo Gernas BBI dan BBWI 2023
Ke depan, sewa ruko di Pasar Sentral Parigi yang sedang menunggu mekanisme pelaksanaannya, juga akan memberlakukan pembayaran dengan system elektronik.
“Jangka panjangnya, kami akan terapkan di 27 pasar, terdiri dari 3 pasar harian dan sisanya pasar mingguan,” pungkasnya.







Komentar