Dinas TPH Sulteng Dorong Pemanfaatan Kartu Tani

PARIMO, theopini.idDinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemanfaatan kartu tani, untuk mengatasi kelangkaan, keterlambatan pendistribusian dan pemerataan pupuk ke petani.

“Persoalan pupuk harus diselesaikan dengan komitmen bersama, dan memerlukan inovasi sesuai kondisi terkini di lapangan,” ungkap Kepala Dinas TPH Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, di Parigi, Senin, 10 April 2023.

Baca Juga: Optimalkan Peredaran Pupuk dan Pestisida, Dinas TPH Sulteng Gelar Rakor KP3

Menurutnya, program kartu tani sudah ada sejak 2017. Hanya saja, masih sulit diaplikasikan di Sulawesi Tengah hingga saat ini.

Padahal, bila kartu tani efektif, pendistribusian pupuk ke petani, dapat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan lagi by name by address.

“Kalau bicara soal kuota pupuk saat ini, peningkatannya cukup signifikan bila dibandingkan tahun kemarin,” ujarnya.

Nelson mencontohkan seperti di Kabupaten Parimo. Setelah ditelusuri, masih banyak lahan pertanian yang pemiliknya tidak mengantongi identitas kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu, menyulitkan proses pendataan petani untuk menentukan alokasi jumlah pupuk, sebab penginputan dilakukan berdasarkan NIK.

“Saya kasih gambaran, di Kabupaten Parimo punya luasan lahan kurang lebih 27 ribu hektar. Dari jumlah itu, baru 50-60 persen yang identitas kepemilikannya bisa ditelusuri,” kata dia.

Baca Juga: Dinas TPHP Parimo Paparkan Realisasi Pupuk Bersubsidi

Sehingga, menjadi kendala terbesar dalam mensinkronisasi antara jumlah pupuk yang harus didistribusikan dengan data induk kelompok petani.

“Otomatis jumlah luasan kita berkurang, karena tidak terinput. Ini berpengaruh pada jumlah kuota pupuk. Tetapi, sekali lagi saya tekankan, bahwa kuota untuk Sulawesi Tengah sangat cukup,” pungkasnya.

Komentar