BANGGAI, theopini.id – Tiga remaja di Pasar Simpong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial FG (19), PA (19) dan DN (16) diamankan Polisi, usai mencopet dompet milik warga Kelurahan Puge, Kacamatan Luwuk Selatan.
“Ketiga pelaku, diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Beberapa jam Kemudian, kami berhasil mengamankan pelaku, pada Jum’at, 21 April 2023, sekitar pukul 20.00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, di Luwuk, Sabtu, 22 April 2023.
Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat korban hendak berbelanja di Pasar Simpong sekitar pukul 18.00 WITA, pada Jum’at, 21 April 2023.
Ketika korban mengecek dompetnya, yang berisi dokumen berupa KTP, STNK, SIM dan uang tunai sebesar Rp 1.289.000, ternyata sudah hilang.
“Karena merasa kehilangan, korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Banggai,” kata dia.
Kemudian, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil megetahui keberadaan pelaku.
Dari hasil interogasi, teruga pelaku FG mengakui telah mengambil dompet korban, dan uang hasil curian dibagikannya kepada kedua temannya berinisial DN dan PA.
“Mereka membagi rata, di mana setiap orang mendapatkan uang Rp 400 ribu,” jelasnya.
Dia mengatakan, ketiga remaja terduga pelaku pencopetan yang berprofesi sebagai buruh tersebut, diamankan di Pasar Simpong.
Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah
“Untuk dompet beserta dokumennya menurut keterangan DN, sudah membuangnya ke laut, dekat Pasar Simpong,” jelasnya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Banggai








Komentar