the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Kebun Kopi

the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menetapkan sopir bus Rappan Marannu DP 7604 KA tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Kilometer 4, Kebun Kopi, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Rabu, 3 Mei 2023.

“Sopir atas nama Pariu Sirupang alias Pario ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Parimo,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Pihak Bus Rappan Marannu Minta Maaf ke Korban Kecelakaan

Menurutnya, sang sopir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah lalai mengemudikan bus yang ditumpangi pengajar Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

Sehingga menyebabkan bus masuk ke jurang di Kilometer 4, Kebun Kopi, dan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia.

“Sementara puluhan penumpang lainnya mengalami luka ringan, luka berat hingga patah tulang, dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi,” tukasnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, lanjut Yudy, sang sopir telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WITA.

Saat ini, sopir bus Rappan Marannu telah ditahan di Makopolres Parimo untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga: Menantu Aniaya Mertua di Parimo Bebas Berkat Restorative Justice

Dalam penyelidikan, Polres Parimo juga telah memeriksa kurang lebih 21 orang saksi, dan satu di antaranya merupakan ahli mekanik.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau pengendara bermotor, baik roda dua dan empat untuk berhati-hati melintas di Kebun Kopi, karena banyaknya titik rawan kecelakaan di jalur tersebut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaToboli#KecamatanParigiUtara#KecelakaandiKebunKopi#parigimoutong#PonpesGontorPonorogo#Sulteng#SupirBusRappanMarannu
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Tali Persaudaraan, KKSS dan IWSS Parimo Gelar Halalbihalal

Next Post

Buol Buka Ruang Investasi Perikanan Tambak, Berikut Penjelasan Kepala DKP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d