the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Kebun Kopi

the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menetapkan sopir bus Rappan Marannu DP 7604 KA tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Kilometer 4, Kebun Kopi, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Rabu, 3 Mei 2023.

“Sopir atas nama Pariu Sirupang alias Pario ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Parimo,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, di Parigi, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Pihak Bus Rappan Marannu Minta Maaf ke Korban Kecelakaan

Menurutnya, sang sopir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah lalai mengemudikan bus yang ditumpangi pengajar Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sehingga menyebabkan bus masuk ke jurang di Kilometer 4, Kebun Kopi, dan mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia.

“Sementara puluhan penumpang lainnya mengalami luka ringan, luka berat hingga patah tulang, dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi,” tukasnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, lanjut Yudy, sang sopir telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WITA.

Saat ini, sopir bus Rappan Marannu telah ditahan di Makopolres Parimo untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga: Menantu Aniaya Mertua di Parimo Bebas Berkat Restorative Justice

Dalam penyelidikan, Polres Parimo juga telah memeriksa kurang lebih 21 orang saksi, dan satu di antaranya merupakan ahli mekanik.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau pengendara bermotor, baik roda dua dan empat untuk berhati-hati melintas di Kebun Kopi, karena banyaknya titik rawan kecelakaan di jalur tersebut,” pungkasnya.

Tags: #DesaToboli#KecamatanParigiUtara#KecelakaandiKebunKopi#parigimoutong#PonpesGontorPonorogo#Sulteng#SupirBusRappanMarannu
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Tali Persaudaraan, KKSS dan IWSS Parimo Gelar Halalbihalal

Next Post

Buol Buka Ruang Investasi Perikanan Tambak, Berikut Penjelasan Kepala DKP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In