the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag: Kebijakan DMO dan DPO Tak Boleh Rugikan Petani Sawit

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Mendag Sebut Indonesia Memiliki Pelaku UKM yang Kuat

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto : Humas Kemendag)

Baca Juga

Harga Cabai Melandai ke Rp50 Ribu, Daging Sapi Masih Bertahan Rp150 Ribu

Bupati Banggai Tanggung Selisih Harga, Pasar Murah Beri Diskon Langsung untuk Warga

Lepas Ekspor Perdana ke Tiongkok, Anwar Hafid: Parimo Masuk Era Baru Perdagangan Durian

Theopini.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tak boleh merugikan petani kelapa sawit.

“Kebijakan ini diterapkan guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng lebih terjangkau oleh masyarakat luas,” ungkap Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Senin 31 Januari 2022.

Menurutnya, harga Rp9.300 per Kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO.

Kebijakan DMO dan DPO tersebut, disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO.

“Hal tersebut telah membuat resah petani sawit. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Lutfi.

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.

Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok atau mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang  telah ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, persetujuan ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.

“Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order,  delivery order, dan faktur pajak,” tegasnya. 

Laporan : Abdul Farid/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPO/DMO#ekspor#eksportir#Kemendag#Mendag#minyakgoreng
Previous Post

Kemendagri Dorong Penetapan APBD 2022 Dipercepat

Next Post

Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Parimo Praperadilankan Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

Bantuan Kakao Rp111,8 Miliar Masuk Parimo, Peremajaan Sasar 6.550 Hektare

5 November 2026
Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

Kepala BKN Dorong ASN Banggai Terapkan Tiga Kunci Perubahan Birokrasi

4 November 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

31 Oktober 2026
Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

30 Oktober 2026
PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

5 November 2026
Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

5 November 2026
Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

5 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Seragam Gratis dan Sekolah Satu Atap, Upaya Parimo Tekan ATS

Seragam Gratis dan Sekolah Satu Atap, Upaya Parimo Tekan ATS

5 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

5 November 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Buka Jambore Karang Taruna 2026, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus Desa dan Kelurahan

Buka Jambore Karang Taruna 2026, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus Desa dan Kelurahan

3 November 2026
Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

5 November 2026
Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

4 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d