the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi membuka sosialisasi Permen nomor 45 tahun 2022. Rabu, 24 Mei 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 45 tahun 2022, tentang jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan, Rabu, 24 Mei 2023.

“Kegiatan ini, diikuti 120 peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Kompetensi Jabatan, Rosyani, di Palu, Rabu.

Baca Juga: 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulteng Dilantik

Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana.

Sehingga, penetapan nomenklatur jabatan pelaksana telah berdasarkan syarat dan tugas serta sesuai kualifikasi pendidikan, kompetensi, kebutuhan unit kerja sebagai pedoman penataan manajemen SDM aparatur.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Neng Elly mengatakan, nomenklatur jabatan pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah, untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan serta penentuan kelas jabatan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Musrenbang RKPD 2024, Ini Tujuannya

“Selain itu, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, agar penataan nomenklatur jabatan pelaksana negeri sipil, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KementerianPANRB#PemprovSulteng#PermenPANRB45/2022#SulawesiTengah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bocah 10 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila Akibat Ulah Ayah Sambung

Next Post

Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d