the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi membuka sosialisasi Permen nomor 45 tahun 2022. Rabu, 24 Mei 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 45 tahun 2022, tentang jabatan pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintahan, Rabu, 24 Mei 2023.

“Kegiatan ini, diikuti 120 peserta yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Kompetensi Jabatan, Rosyani, di Palu, Rabu.

Baca Juga: 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulteng Dilantik

Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana.

Sehingga, penetapan nomenklatur jabatan pelaksana telah berdasarkan syarat dan tugas serta sesuai kualifikasi pendidikan, kompetensi, kebutuhan unit kerja sebagai pedoman penataan manajemen SDM aparatur.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Neng Elly mengatakan, nomenklatur jabatan pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah, untuk penyusunan dan penetapan kebutuhan serta penentuan kelas jabatan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Musrenbang RKPD 2024, Ini Tujuannya

“Selain itu, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan penghasilan pegawai,” ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh peserta, untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, agar penataan nomenklatur jabatan pelaksana negeri sipil, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KementerianPANRB#PemprovSulteng#PermenPANRB45/2022#SulawesiTengah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bocah 10 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila Akibat Ulah Ayah Sambung

Next Post

Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d