the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

Hutan mangrove seluas 5 hektar di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo dibabat, oleh pengusaha tambak yang diduga tak memiliki izin. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pengusaha tambak yang membabat mangrove di atas lahan seluas 5 hektar, di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga tak kantongi izin, sebagai syarat melegalkan aktivitasnya.

Hal itu, diketahui saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo meninjau lokasi tersebut. pada Rabu, 14 Mei 2023, untuk melakukan verifikasi aduan masyarakat setempat.

Baca Juga: Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

“Kalau saya lihat, tidak berizin. Kami akan sarankan ke pihak pemrakarsa usaha, untuk menghentikan kegiatan,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhamad Idrus, usai peninjauan, Rabu.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, DLH Parimo tidak serta merta melakukan penindakan hukum terhadap pihak pengusaha, meskipun telah diketahui belum mengantongi izin.

Sebab, kemungkinan yang bersangkutan tidak memahami aturan perihal izin usaha hingga lingkungan, sebagai syarat melegalkan aktivitasnya.

“Kasian juga, kalau masyarakat yang tidak paham, langsung kita tegakkan hukum. Nanti kami akan dianggap tidak manusiawi,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, sebelum proses pengurusan izin dilakukan, pengusaha tambak harus memastikan kawasan tersebut, dapat dikelola sebagai lokasi budidaya.

Apabila tak sesuai kawasannya, Idus menegaskan, aktivitas pembukaan lahan untuk tambak, harus segera dihentikan oleh pihak pengusaha.

“Kalau memang tidak dihentikan, kami tetap akan melakukan upaya hukum. Hasil koordinasi dengan Balai Gakkum, disarankan untuk memastikan dulu pola ruang. Jika tidak sesuai, harus dihentikan,” tegasnya.

Namun, bila lokasi sesuai dengan pola ruang, maka pengusaha harus mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan dokumen lingkungan.  

Kemudian, DLH Parimo juga telah meminta pihak pengusaha untuk hadir dalam proses mediasi, yang akan dihadiri masyarakat Desa Toboli, pemerintah desa, dan Pemerintah Kecamatan Parigi Utara.

Tujuannya, untuk mengetahui kejelasan alas hak kepemilikan lahan, dan memastikan kegiatan apa yang akan dilakukan di lokasi tersebut.

Baca Juga: DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Sementara itu, H Latif, yang diketahui sebagai pihak penanggung jawab, enggan berkomentar saat sejumlah media meminta tanggapannya atas aduan masyarakat ke DLH Parimo.

“Tunggu saja dulu. Saya hanya membantu kakak ipar saya,” kata H Latif saat ditemui di lokasi, Rabu.   

Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PembabatanHutanMangrove#PengusahaTambak#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BKKBN Sulteng Gelar Pelayanan KB Serentak di Parimo

Next Post

Untika Luwuk Gelar Uji Publik Calon Satgas PPKS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In