the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Salah satu spanduk memuat penolakan atas kehadiran PT ATI yang dipasang di wilayah Kecamatan Siniu. (Foto : istimewa)

PARIMO, theopini.id – Rencana pembebasan lahan perkebunan warga di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah oleh PT Anugerah Teknik Industri (ATI) menuai pro kontra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pro kontra tersebut, dipicu tawaran harga dari pihak perusahaan yang dianggap sangat rendah oleh sejumlah pemilik lahan perkebunan, sebesarnya Rp12 ribu per meter.

Baca Juga: Warga Parimo Tolak Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa

Bahkan, awalnya hadirnya PT ATI mendapatkan penolakan warga, sebab khawatir aktivitasnya akan mencemari lingkungan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Penolakan tersebut, disampaikan dengan aksi-aksi pemasangan sejumlah spanduk penolakan dibeberapa titik, yang diunggah ke media sosial Facebook.

Meskipun harga dinilai rendah, namun tak sedikit pemilik kebun yang bersepakat atas tawaran PT ATI. Mereka pun, ikut memasang spanduk yang menyatakan menerima kehadiran perusahaan tersebut.

Selain itu, para pemilik lahan yang pro mempersilahkan perusahaan memulai aktivitasnya, meskipun proses pembayaran belum dilakukan.

Kondisi ini, memicu ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Ditambah lagi timbul kesan, pemerintah desa dan kecamatan tak memihak kepada masyarakat yang belum bersepakat dengan penawaran harga PT ATI.

Akhirnya, sejumlah pemilik kebun dan masyarakat yang tak bersepakat menolak tawaran PT ATI, mengadukan apa yang mereka alami ke para wakil rakyat di DPRD Parimo, pada Jum’at pagi, 23 Juni 2023.

“Kedatangan masyarakat ke DPRD, karena tak bisa lagi berkoordinasi dengan Camat Siniu dan kepala desa. Spanduk memuat penolakan yang terpasang, dicabut oleh aparat pemerintah. Seharusnya tidak seperti itu,” kata salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Siniu, Mubin Abidin, saat ditemui, Jum’at sore.

Dia yang ikut hadir bersama sejumlah masyarakat ke DPRD, menyatakan sikap tak setuju dan menolak penetapan harga secara sepihak oleh PT ATI, senilai Rp 12 ribu per meter.

Sebab, merasa dirugikan dan tak adil serta memutus harapan hidup masyarakat, yang bersumber dari hasil perkebunan kelapa.

Kemudian, masyarakat sangat menyesalkan sikap Camat Siniu, Kades Siniu, dan Kades Sayogindano bersama perangkatnya, yang secara terang-terangan memihak dan ikut mendukung penetepan harga tersebut.

Masyarakat juga sangat menyesalkan sikap Camat, Babinkamtimbas dan Kades Siniu mendatangi dan diduga mengintimidasi seorang pemuda Desa Siniu yang memasang spanduk penolakan.

“Dalam situasi ini, saya sadari akan dianggap mengompori masyarakat yang tak setuju. Padahal mereka sendiri yang selalu datang ke saya,” tukasnya.

Dia berharap, pertemuan yang akan diagendakan DPRD, memberikan solusi serta titik terang atas apa yang dialami para pemilik lahan yang tak menerima tawaran harga PT ATI.

“Sebenarnya ini, tak ada keributan. Hanya saja, cara menyikapinya. Harapan kami ke DPRD, agar persoalan ini bisa teratasi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang Pemuda Desa Siniu, Zikran mengaku, sangat prihatin dengan kondisi desanya saat PT ATI hadir.

Apalagi, masyarakat, baik yang pro maupun kontra masih memiliki ikatan persaudaraan, dan semestinya dapat menyelesaikan persoalan ini tanpa ketegangan.

Baca Juga: Simak Rangkuman Penyebab PT Trio Kencana Ditutup

“Saya memang tak memiliki lahan di lokasi yang akan dibebaskan itu, dan tidak menyatakan sikap setuju atau tidak setuju akan hadirnya PT ATI. Namun, pro kontra karena dipicu adanya perbedaan pendapat, menimbulkan kekhawatiran,” ujarnya.

Dia mendorong, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo untuk segera menangani persoalan tersebut, agar dapat meredam berbagai pemicu pertikaian antara kedua belah pihak.

Tags: #DesaSiniu#DPRDParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#PemdaParimo#PTAnugerahTeknikIndustri#PTATI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Mendagri Harap Camat Mampu Tekan Konflik Sosial

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In