the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli 2023, Pemprov Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Daerah

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2023
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2023
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

Ilustrasi (Foto : Yuyun)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id  – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim mengatakan, terhitung 1 Juni 2023, insentif pajak daerah mulai diberlakukan diberlakukan.

“Pemberlakukan insentif pajak daerah tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor: 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah,” ungkap Rifki, di Palu, Sabtu, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Samsat Parigi Target Capai PAD Rp 83 Miliar di 2023

Menurutnya, tujuan pemberian insentif pajak daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tengah.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya  membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Insentif pajak daerah juga memberikan keringanan beban finansial kepada masyarakat, atas kewajiban membayar pajak dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Insentif ini merupakan kebijakan Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tukasnya.

Dia mengatakan, kebijakan insentif pun dilakukan untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Olehnya, dalam implementasi kebijakan insentif ini, dapat meminimalkan wajib pajak yang tidak melakukan daftar kembali atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan berpotensi menjadi kadaluarsa penagihan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

Ada dua bentuk insentif pajak daerah tersebut, yaitu pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor setelah bea balik nama diawal dan seterusnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak”, pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaProvinsiSulteng#PajakDaerahKendaraanBermotor#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Iduladha 1444 H, DPW PSI Sulteng Sembelih Satu Ekor Sapi

Next Post

Jurnalis Palu Ikut Pelatihan Mis-Disinformasi Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d