Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota di Musim Haji 1445 H/2014 M

MADINA, theopini.id Indonesia di musim haji tahun depan, kembali mendapat 221.000 kuota. Berdasarkan, pengumumam kuota haji 1445 H/2024 M yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, pada 30 Juni 2023.

Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Baca Juga: Face Kedatangan Jemaah Haji Selasai, Kuota Indonesia Capai 99,6%

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah menginformasikan kuota 1445H jauh lebih awal dari biasanya.

“Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering,” terang Fadlul Imansyah di Madinah, dilansir dari laman Kemenag, Rabu, 5 Juli 2023.

BACA JUGA:  Paradigma Hukum Berubah, Revisi UU Narkotika Dorong Rehabilitasi, Bukan Penjara

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata dia, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

“Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” sebutnya.

Penetapan kuota di awal, juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.

Langkah ini, dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

BACA JUGA:  Pagu Indikatif Rp75,63 Triliun, Menteri PUPR Paparkan Fokus Pembangunan 2025

“Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Fadlul Imansyah menilai ke depan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan.

Baca Juga: Musim Haji 2023, Sulteng Dapat Kuota Tambahan Jemaah

Sinergi BPKH, Kemenag, dan stakeholders terkait akan meningkatkan daya tawar Indonesia sebagai bangsa dengan jemaah haji terbesar di dunia untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

“Hasil negosiasi pemerintah Indonesia selama ini menjadi barometer negara lain. Peran Indonesia sangat besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan haji seluruh umat muslim dunia,” tandasnya.

Komentar