JAKARTA, theopini.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di desa.
Langkah itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat di di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
“Makanya penting kita berkolaborasi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden yang ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan yang tidak terlepas dari unsur kesehatan,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Yandri Susanto bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, disaksikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.
Yandri mengatakan, kolaborasi tersebut diyakini dapat mempercepat terwujudnya program Indonesia Sehat sebagaimana menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sekitar 73 persen penduduk Indonesia atau sekitar 202 juta jiwa tinggal di desa, sehingga peningkatan layanan kesehatan di wilayah pedesaan menjadi faktor penting dalam pembangunan nasional.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sekitar 9.300 desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal dari total 75.266 desa di Indonesia.
Sejumlah desa tersebut, masih menghadapi keterbatasan akses layanan dasar, seperti belum tersedianya listrik, fasilitas puskesmas, infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai, serta sekitar 3.000 desa yang masih mengalami blank spot atau belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
Menurut Yandri, penguatan sektor kesehatan juga menjadi bagian dari implementasi program 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia yang dijalankan Kemendes PDT.
Melalui program tersebut, pemerintah mengembangkan desa tematik, seperti Desa Ikan Nila, Desa Ayam Petelur, Desa Lele, Desa Jagung, hingga Desa Melon untuk mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Selain itu, Kemendes PDT juga mengembangkan program Desa Ekspor, Desa Bebas Sampah, serta Pemuda Pelopor Desa. Ia menyebut, salah satu tantangan dalam pengiriman pemuda ke Jepang adalah pemenuhan persyaratan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
“Bagi kami penting sekali kolaborasi ini untuk memastikan layanan kesehatan itu tepat sasaran. Kami juga setiap tahunnya memasukkan stunting dalam Dana Desa,” ujarnya.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi kesehatan, pemberdayaan masyarakat melalui unit pelayanan kesehatan di tingkat desa dan posyandu, peningkatan pemenuhan gizi masyarakat, penguatan upaya penanggulangan penyakit, serta peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan primer.
Yandri berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat pembangunan kesehatan secara merata hingga ke desa-desa, sehingga mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















