PALU, theopini.id – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Pokok-pokok Hasil Pengawasan (P2HP) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).
P2HP tersebut, diserahkan Supervisor Pengendali Teknis Irjen Kemendagri, Ricky diterima Wakil Gubernur (Wagub), H Ma’mun Amir, didampingi Plt Inspektur Inspektorat Daerah, Salim, pada Jum’at, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
“Selaku Pemprov Sulawesi Tengah, saya mengapresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan dari tim Itjen Kemendagri,” ucap Ma’mun Amin.
Ia berharap pengawasan dan koordinasi antara Irjen Kemendagri dengan Pemprov Sulawesi Tengah senantiasa terjalin, guna melakukan pembinaan serta pencegahan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan negara.
Dia menyatakan, Pemprov Sulawesi Tengah, khususnya KPA juga melakukan koordinasi bersama Divisi Pencegahan KPK, termasuk pengelolaan anggaran dana pokir, hibah dan Bansos.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Daerah, Salim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Irjen Kemendagri, beberapa OPD masih harus melakukan perbaikan kinerja.
Baca Juga: Awal 2023, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD
“Sesuai petunjuk Wagub saat audiance bersama Irjen Kemendagri, akan melakukan aksi dan pertemuan guna perbaikan tersebut,” pungkasnya.















