the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Berikut Sembilan Kategori Pindah Memilih pada Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Jelang Voting Day, KPU Fokus Urus Pindah Memilih Wabin Lapas Parigi

Ilustrasi (Foto : kaltim.prokal.co)

Baca Juga

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjelaskan tentang syarat pengurusan pindah memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Saat ini, masyarakat yang akan pindah memilih sudah bisa mengurusnya, sampai dengan 30 hari sebelum pemungutan suara,” ungkap Ketua KPu Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Jum’at, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: KPU Akan Menyusun DPTb Pemilu 2024 pada Agustus 2023

Menurutnya, ada Sembilan kategori untuk Pindah memilih, yakni:

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pimilihan suara
  2. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang sosial yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
  4. Menjalani rehabilitasi narkoba
  5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara
  6. Tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi,
  7. Pindah domisili
  8. Tertimpah bencana alam
  9. Bekerja di luar domisili.

“Itu sembilan kategori yang bisa pindah memilih, 30 sebelum pemungutan suara,” urai Dirwan.

Pada tujuh hari sebelum pemungutan suara, kata dia, pemilih yang akan pindah memilih masih bisa dilayani, namun, hanya untuk beberapa kategori saja.

Di antaranya, bagi pemilih yang sakit, tertimpah bencana alam, menjadi tahanan dan menjalankan tugas di tempat lain, saat pemungutan suara.

“Berkaitan dengan tugas belajar, dan pendidikan, atau pengawasan pemilihan. Di luar dari kategori itu, tidak bisa lagi dilayani, pada tujuh hari sebelum pemungutan suara,” tukasnya.

Olehnya, lanjut Dirwan, untuk mensuskseskan tahapan-tahapan Pemilu 2024 tersebut, KPU Parimo telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus, pada hari ini.

Bimterk tersebut, kata dia melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka.

Baca Juga: KPU Parimo Berikan Penguatan Kelembagaan Lewat Kemah Pemilu

Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan DPTb. Sebab, PPK tidak hanya melayani pemilih untuk memberikan formulir A5 saja. Tetapi, ada hal-hal teknis lainnya, yang harus dikeluarkan dari aplikasi.

“Ada juga jenis-jenis surat suara yang akan PPK terima pada saat memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPTb#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

Next Post

Raker Banggar DPRD Sulteng, TAPD Paparkan Rp5,8 Triliun Belanja Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d