Yus Mangun Pertanyakan Ihwal Surat BPKP ke TAPD Sulteng

PALU, theopini.idKetua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun mempertanyakan ihwal surat yang dilayangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tertanggal, 7 Agustus 2023, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  

“Surat ini, berkaitan atensi khusus hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi pada 2023, atas Pokok-pokok Pikirkan (Pokir) usulan DPRD Sulawesi Tengah,” ungkap Yus Mangun, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar), Jum’at, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Raker Banggar DPRD Sulteng, TAPD Paparkan Rp5,8 Triliun Belanja Daerah

Menurutnya, DPRD ingin meminta pertimbangan kepada eksekutif, serta mempertanyakan maksud dan tujuan surat BPKP masuk ke dalam ruang sidang.

“Apakah untuk materi pembahasan atau sebagai peringatan terhadap kita?,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut, BPKP menekankan empat masalah pokok, yakni program penataan sarana dan prasarana pertanian, pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah.

Kegiatannya, berupa jalan kantongi produksi senilai Rp24 miliar lebih, dan pengawasan peredaran sarana pertanian kurang lebih Rp8 miliar.

“Ini masalahnya apa?,” tanya Yus Mangun.

Selain itu, pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah, yakni belanja bantuan sosial, berupa  barang yang diserahkan kepada kelompok masyarakat.

Kemudian, berkaitan dengan pengelolaan pembudidayaan ikan di perairan darat, pada Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah.

“Terakhir, pada Dinas Pangan Sulawesi Tengah, kegiatan promosi pencapaian target konsumsi pangan per kapita, per tahun, sesuai angka kebutuhan gizi, senilai Rp35.999.597.960,-,” bebernya.

Baca Juga: DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov

Hal itu, kata dia, perlu ditindaklanjuti, karena surat hasil pemeriksaan atau peringatan dari BPKP tersebut, baru pertama kali masuk dalam ruang sidang DPRD Sulawesi Tengah.

“Ibu Sekprov, kami membutuhkan penjelasan. Kalau Memang untuk kita bahas, baru ini kejadian, temuan atau teguran masuk dalam ruang sidang,” pungkasnya.

Komentar