the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Optimalkan Penegakan Hukum, Satpol PP Sulteng Gelar Rakor PPNS

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Optimalkan Penegakan Hukum, Satpol PP Sulteng Gelar Rakor PPNS

Rakor PPNS yang digelar Satpol PP Sulawesi Tengah dalam rangka optimalisasi penegakan hukum, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kegiatan tersebut, mengusung tema ‘Optimalisasi Peran PPNS Dalam Rangka Penegakan Hukum yang Efektif dan Berintegritas’, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Satpol PP dan Damkar Parimo Dorong Fungsi Linmas Sebagai Redkar

“PPNS ialah pejabat PNS tertentu. Berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang melakukan penyidikan tindak pidana,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Nizam, dalam sambutannya.

Berdasarkan, undang-undang No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian, PPNS merupakan salah satu pengemban fungsi Kepolisian.

PPNS membantu Kepolisian melaksanakan kewenangan berdasarkan undang-undang yang diangkat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

“Titik berat kegiatan ini, tentang pentingnya penyelidikan efektif dengan langkah-langkah serta strategi tepat. Bahkan, membahas tatangan yang mungkin dihadapi dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Pelaksanaan Rakor ini, kata Nizam, merupakan kesempatan baik untuk seluruh peserta dalam rangka meningkatkan sinergitas, pemahaman dan kemampuan, dalam pelaksanaan penegakan Perda atau undang-undang di OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pemda Parimo Akan Sosialisasikan Perda 3/2022 di 23 Kecamatan

Menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah telah di terbitkan Perda No. 15 Tahun 2021 tentang PPNS, dan Pergub No. 38 Tahun 2022, tekait pelaksanaannya.

“Sehingga, dalam pelaksanaan penegakan Perda Pol PP Sulteng sudah memiliki dasar hukum dalam implementasinya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Menkumham#PPNS#SatpolPPSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

Next Post

Cegah Penyimpangan, Kejari Parimo Sosialisasi Program Jaga Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Nakhoda Kapal Berbendera Asing Butuh Evakuasi Medis di Perairan Balut

Nakhoda Kapal Berbendera Asing Butuh Evakuasi Medis di Perairan Balut

2 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d