the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP dan Damkar Parimo Dorong Fungsi Linmas Sebagai Redkar

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP dan Damkar Parimo Dorong Fungsi Linmas Sebagai Redkar

Kasat Satpol PP dan Damkar Parimo, Nur Srikandi Puja Passau. (Foto : Ozhan)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di desa sebagai Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

“Di Satpol PP dan Damkar, harusnya segala kegiatannya bersinergi antara satu dan lainnya, karena satu dinas. Apalagi di kecamatan ada Sat Pol PP, dan desa ada Linmas,” kata Kasat Satpol PP dan Damkar Parimo, Nur Srikandi Puja Passau, di Parigi, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Parimo Bangun Jiwa Korsa Lewat Outbound

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 26 tahun 2020, menyatakan tugas Satlinmas, salah satunya sebagai pemadam kebakaran.

Sehingga, bila linmas difunsikan dengan baik, khususnya sebagai pemadam, maka penggunaan dana desa bisa digunakan sebagai dana pembinaan masyarakatnya.

“Tapi kembali lagi, kalau semua kepala desa mau berbuat seperti itu,” katanya.

Dia mengatakan, Sat Pol PP dan Damkar sudah melakukan sosialisasi pada enam kecamatan untuk pembentukan Redkar, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan kepala desa untuk penerbitan SK.

Tujuannya, kata dia, agar Sat Pol PP dan Damkar dapat melakukan pelatihan dan pembinaan, usai SK Redkar diterbitkan.  

Saat ini, lanjutnya, baru Kecamatan Tinombo yang telah memiliki tenaga Redkar. Bahkan, 1 unit armada Damkar telah ditempatkan di wilayah tersebut.

Kemudian, Sat Pol PP dan Damkar Parimo juga pernah menempatkan satu armada di Pos Damkar di Kecamatan Torue, tapi ditarik karena kondisinya rusak tanpa perawatan.

“Kemungkinan, jika semua Repkar serta Sumber Daya Manusia (SDM) sudah siap, akan kita lakukan mobilitas kembali di sana,” ujarnya.

Baca Juga : Pemda Parimo Akan Sosialisasikan Perda 3/2022 di 23 Kecamatan

Kasat menjelaskan, untuk penanganan kebakaran dengan wilayah geografis Parimo, seharusnya dibutuhkan satu unit armada per kecamatan.

Sehingga, Sat Pol PP dan Damkar telah mengusulkan bantuan penambahan armada ke Pemerintah Pusat, namun belum direalisasikan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Linmas#parigimoutong#Permendagri#redkar#SatpolPPdanDamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadir di Palu, Bank INA Perdana Diminta Berikan Pelayanan Prima   

Next Post

Pansus LHP Penanggulangan Kemiskinan Laporkan Hasil Kerjanya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d