the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

Kuasa Hukum, Ito Lowputra. (Foto: Yuyun)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Kuasa hukum R, korban asusila 11 pelaku yang merasa kecewa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, karena tak menginformasikan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Parigi, mengungkap adanya kejanggalan.  

“Kami sedikit merasa kecewa. Kenapa? Karena, tidak ada koordinasi yang baik, antar pihak-pihak yang mengawal kasus ini. Setidak-tidaknya dari pihak Kejaksaan,” ungkap salah satu Kuasa Hukum, Ito Lowputra, dalam konfrensi pers, di Palu, Kamis malam, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Kejari Parimo Telah Limpahkan Kasus Asusila 11 Pelaku ke Pengadilan

Ia berpikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengetahui, bahwa kasus asusila 11 pelaku telah dikawal oleh sejumlah pihak dan sempat viral disejumlah media masa.

Seperti kehadiran kuasa hukum Hotman Pasir 199, yang membantu korban. Sehingga, pihaknya merasa berhak mendapatkan informasi tentang proses penanganan kasus tersebut.

Meskipun secara prosedur, persidangan peradilan anak digelar secara tertutup oleh pengadilan. “Setidaknya dengan informasi, kami bisa mengawal. Apakah prosesnya sudah tepat?,” kata dia.

Ito menyebut, baru mengetahui jadwal sidang kasus asusila 11 pelaku itu, ketika pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi akan hadir membantu korban, dalam persidangan pekan depan, di Parigi.

Sehingga, dapat dipastikan pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Parigi.

Buktinya, telah dimuat jadwal sidang perdana pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Parigi, dengan tiga nomor perkara registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg.

“Tiga nomor perkara yang dijadwalkan sidang perdananya pada Rabu, 23 Agustus 2023 itu, merupakan berkas perkara yang lebih dulu dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” imbuhnya.

Untungnya, persidangan perdana ditunda karena berdasarkan informasi, salah satu Majelis Hakim tidak berada di tempat, dan diagendakan kembali pada dua pekan ke depan.

Bagi pihaknya, hal itu penting diinformasikan. Sebab, dari sidang perdana, kuasa hukum bisa memiliki gambaran dakwaan yang akan dibacakan JPU.

“Berapa sih hukumannya? Paling tidak konfirmasi. Tugas kami sebenarnya bukan merecoki, tetapi membantu mengawal, agar proses ini bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Ito juga mengutarakan beberapa spekulasi, yakni adanya seseorang yang mengawal kasus tersebut. Meskipun belum dapat dipastian kebenaran kabar itu, tapi disinyalir telah melakukan dialog-dialog tertentu dengan pihak tersangka.

“Kabar yang kami dengar seperti itu. Cuman kami nggak bisa konfirmasi, karena kami belum tahu. Harapanya tidak sampai ke sana,” bebernya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Dia berharap, adanya integritas dari JPU untuk membantu memperjelas pengawalan kasus tersebut. Sebab, pihaknya akan terus mengkonformasi, bila penanganan dilakukan terkesan diam-diam.

“Jangankan kami, mungkin masyarakat juga akan menciptakan opini sendiri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

Next Post

Optimalkan Penegakan Hukum, Satpol PP Sulteng Gelar Rakor PPNS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d