the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Jadwal Sidang Tak Diinformasikan, Kuasa Hukum R Ungkap Kejanggalan

Kuasa Hukum, Ito Lowputra. (Foto: Yuyun)

PALU, theopini.id – Kuasa hukum R, korban asusila 11 pelaku yang merasa kecewa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, karena tak menginformasikan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Parigi, mengungkap adanya kejanggalan.  

“Kami sedikit merasa kecewa. Kenapa? Karena, tidak ada koordinasi yang baik, antar pihak-pihak yang mengawal kasus ini. Setidak-tidaknya dari pihak Kejaksaan,” ungkap salah satu Kuasa Hukum, Ito Lowputra, dalam konfrensi pers, di Palu, Kamis malam, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Kejari Parimo Telah Limpahkan Kasus Asusila 11 Pelaku ke Pengadilan

Ia berpikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengetahui, bahwa kasus asusila 11 pelaku telah dikawal oleh sejumlah pihak dan sempat viral disejumlah media masa.

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Seperti kehadiran kuasa hukum Hotman Pasir 199, yang membantu korban. Sehingga, pihaknya merasa berhak mendapatkan informasi tentang proses penanganan kasus tersebut.

Meskipun secara prosedur, persidangan peradilan anak digelar secara tertutup oleh pengadilan. “Setidaknya dengan informasi, kami bisa mengawal. Apakah prosesnya sudah tepat?,” kata dia.

Ito menyebut, baru mengetahui jadwal sidang kasus asusila 11 pelaku itu, ketika pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi akan hadir membantu korban, dalam persidangan pekan depan, di Parigi.

Sehingga, dapat dipastikan pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Parigi.

Buktinya, telah dimuat jadwal sidang perdana pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Parigi, dengan tiga nomor perkara registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg.

“Tiga nomor perkara yang dijadwalkan sidang perdananya pada Rabu, 23 Agustus 2023 itu, merupakan berkas perkara yang lebih dulu dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” imbuhnya.

Untungnya, persidangan perdana ditunda karena berdasarkan informasi, salah satu Majelis Hakim tidak berada di tempat, dan diagendakan kembali pada dua pekan ke depan.

Bagi pihaknya, hal itu penting diinformasikan. Sebab, dari sidang perdana, kuasa hukum bisa memiliki gambaran dakwaan yang akan dibacakan JPU.

“Berapa sih hukumannya? Paling tidak konfirmasi. Tugas kami sebenarnya bukan merecoki, tetapi membantu mengawal, agar proses ini bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Ito juga mengutarakan beberapa spekulasi, yakni adanya seseorang yang mengawal kasus tersebut. Meskipun belum dapat dipastian kebenaran kabar itu, tapi disinyalir telah melakukan dialog-dialog tertentu dengan pihak tersangka.

“Kabar yang kami dengar seperti itu. Cuman kami nggak bisa konfirmasi, karena kami belum tahu. Harapanya tidak sampai ke sana,” bebernya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Dia berharap, adanya integritas dari JPU untuk membantu memperjelas pengawalan kasus tersebut. Sebab, pihaknya akan terus mengkonformasi, bila penanganan dilakukan terkesan diam-diam.

“Jangankan kami, mungkin masyarakat juga akan menciptakan opini sendiri,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Penyertaan Modal ke Kemendagri

Next Post

Optimalkan Penegakan Hukum, Satpol PP Sulteng Gelar Rakor PPNS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In