JAKARTA, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah menyampaikan usulan 3 nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis, 7 September 2023.
“Dokumen pengusulan Pj Bupati Parimo, kami serahkan ke Kasubdit Wilayah IV Kemendagri, Pak Muji,” kata Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Usai Nelson Mundur, Muncul Nama Pejabat Bapanas dalam Usulan Pj Bupati Parimo
Ia mengatakan, sesuai penjelasan Kasubdit Wilayah IV Kemendagri, proses penelitian, pemeriksaan, serta tracking dokumen Pj Bupati, dilakukan dengan ketat.
Sebab, Kemendagri harus mempertimbangkan track record dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Pj Bupati.
Olehnya, unsur Pimpinan DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri, untuk menetapkan Pj Bupati Parimo.
“Kami percaya nama-nama yang kami usulkan sebagai Pj Bupati Parimo, telah memenuhi syarat dan sesuai kewenangan yang diberikan kepada DPRD,” ujarnya.
Sayutin berharap, figur yang menduduki kursi Pj Bupati Parimo, dapat memahami fungsinya sebagai mitra kerja, berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aturan ini, kata dia, merupakan pijakan yang memiliki dasar kuat. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Menilik Usulan DPRD Parimo Soal Tiga Nama Pj Bupati
“Pijakan ini, kita harapkan dapat dimulai dari Pj Bupati, agar siapapun kepala daerah Parimo hasil Pilkada Parimo, lebih memahami tugas dan tanggung jawabannya sebagai mitra DPRD,” pungkasnya.
Diketahui, saat penyampaian dokumen pengusulan nama Pj Bupati Parimo, Ketua DPRD Parimo juga didampingi, Wakil Ketua I, Faisan Badja, dan Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, dan sejumlah pimpinan fraksi.














