PARIMO, theopini.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menepis adanya kabar tentang proses usulan peningkatan infrastruktur jalan Ogotion-Lambunu, Kecamatan Mepanga.
Menurutnya, masuknya jalan Ogotion-Lambunu dalam daftar prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, murni usulan dinas yang dipimpinnya, bukan anggota legislatif (Anleg).
Baca Juga: Peningkatan Jalan Ogotion-Lambunu Jadi Priotitas DAK 2024
“Itu murni usulan kami dari dinas. Bukan anggota dewan, atau lain-lain. Kalau ada yang klaim, itu tidak benar,” tegas Hendra Bangwasan, di Parigi, Jum’at, 29 September 2023.
Ia mengatakan, peningkatan jalan Ogotion-Lambunu sepajang 6 Kilometer, telah diusulkan Dinas PUPRP Parimo ke pemerintah pusat, sejak beberapa tahun sebelumnya.
Akhirnya, baru mendapatkan persetujuan dan masuk dalam daftar sub bidang jalan tematik pembangunan infrastuktur dasar dan konektivitas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPRP), dengan total anggaran Rp12 miliar, bersumber dari APBN 2024.
“Jadi, ini bukan berasal dari anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan,” tukasnya.
Meski begitu, Hendra tak menampik, adanya infrastruktur yang berasal dari anggaran Pokir DPR RI. Namun, bukan untuk program peningkatan jalan Ogotion-Lambunu.
“Ada memang Pokir tahun depan, tapi bukan jalan itu,” bebernya.
Ia menyebut, sikapnya menanggapi kabar tentang usulan prioritas DAK 2024, tak memiliki maksud serta niat apapun.
Hanya saja, kata dia, Dinas PUPRP Parimo juga ingin upaya itu, diketahui masyarakat, serta tidak menimbulkan nilai yang negatif.
Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Pastikan Proyek Jalan Ulatan Dilaksanakan Tahun Ini
“Harapan kami, upaya kami mengusulkan jalan itu ke pemerintah pusat bisa diketahui masyarakat. Jangan nanti, kami dianggap tidak maksimal, tidak memperjuangkan,” ujarnya.
Ia berharap, program peningkatan jalan Ogotion-Lambunu bisa berjalan dengan baik tahun depan, agar masyarakat dapat segera menerima manfaatnya.







Komentar