the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman Sulteng Soroti Polemik SK Pemberhentian Sementara Kades di Morut

the OPINIbythe OPINI
7 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Ombudsman Sulteng Soroti Polemik SK Pemberhentian Sementara Kades di Morut

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Polres Morut Ungkap Pembunuhan Petani di Desa Era, Pelaku Ditangkap di Kolaka Timur

PALU, theopini.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng), Iqbal Andi Magga, soroti polemik Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara (Morut) yang memberhentikan sementara, Ahlis, dari jabatan Kepala Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya.

Iqbal menyayangkan hal itu bisa terjadi, dan dikhawatir dapat memengaruhi pelayanan publik di Desa Tamainusi pasca terbitnya SK nomor: 188.45/KEP.B.MU/0234/X/2023 tertanggal 13 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ahlis sebagai Kepala Desa Tamainusi.

Baca Juga: Pemberhentian Sementara Kades Tamainusi Dinilai Sepihak dan Terkesan Dipaksakan

“Dari info media yang saya himpun, sangat terasa nuansa maladministrasi yang dilakukan Bupati Morut. Mulai dari mekanisme penyampaian pemberhentian sementara sebagai Kades terhadap saudara Ahlis maupun soal dasar pemberhentian,” kata Iqbal di Palu, Selasa, 7 November 2023.

Dia mengatakan, masalah hukum yang dihadapi Kades Tamainusi Ahlis, lebih kental terhadap kasus perdata.

Jabatan Kades, kata dia, merupakan ranah publik, dan keputusan Bupati adalah keputusan publik yang sebaiknya tidak dikaitkan dengan kasus perdata.

“Kecuali perdata yang berdampak pada etika jabatan,” imbuhnya.

Bupati Morut harus menunda pelaksanaan keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Tamainusi, sampai menunggu putusan pengadilan perdata yang berkekuatan hukum tetap.

“Bila perlu, Bupati Morut meninjau dampak putusannya terhadap perilaku jabatan Kades,” sarannya.

Selama masalah hukum yang dihadapi Kades Tamainusi, tidak mengganggu jabatan publik terhadap pelayanan masyarakat, maka pemberhentian tidak perlu dilakukan.

“Saya kira keputusan pemberhentian tidak perlu dulu dilakukan (selama pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu),” ujarnya.

Sebaiknya, sebelum mengeluarkan SK pemberhentian sementara, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi memanggil Kades terlebih dahulu, untuk meminta penjelasan khusus. Tujuannya, demi menghindari dan meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan.

“Kalau persoalan ini semakin viral seperti sekarang ini, maka akan merugikan Bupati sendiri. Bisa jadi dianggap tidak mampu mengelola persoalan sosial di daerahnya,” tukasnya.

Apalagi Kades merupakan jabatan politis struktural, hasil demokrasi murni, dan perpanjangan visi kepala daerah di desa.

Baca Juga: Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

Bupati harusnya memperlakukan Kades dengan baik, bila ingin programnya jalan dengan maksimal di tingkat masyarakat desa.

“Supaya pengawalan dan pengawasan program pembangunan bisa berjalan sesuai harapan. Bukan justru sebaliknya. Jangan dimusuhi kades-kades itu,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#Ombudsman
Previous Post

Aktivasi IKD, Pj Bupati Parimo Minta Masyarakat Dukung Program Dukcapil

Next Post

Realisasi Investasi Mendekati Target Kemenves, Sulteng di Posisi 4 se Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

Monev KIP 2026, KI Gorontalo Dorong OPD Tingkatkan Layanan Informasi

24 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d