MORUT, theopini.id – Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram yang berasal dari empat kasus dengan empat tersangka.
Pemusnahan barang bukti tersebut, digelar di Halaman Apel Polres Morut, Selasa, 18 Agustus 2026, dipimpin langsung Kapolres AKBP Junaidy Anthonius Weken.
“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morut.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum, sekaligus langkah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah diamankan kepolisian.
“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.
Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu menggunakan larutan cairan HCl atau asam klorida.
Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pemusnahan barang bukti narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Morut, Kejaksaan Negeri (Kejari), BNN Kabupaten, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale serta Pemerintah Desa Korowou.
Polres Morut menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama kepolisian, kejaksaan, BNN dan instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut, sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Polres Morut juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkotika, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Morowali Utara yang aman, damai, kondusif dan bebas dari narkoba.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi
















