Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Kota Palu Digelar Tertutup

PALU, theopini.id Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah mengelar rekontruksi kasus pembunuhan bocah 8 tahun, yang pelakunya anak dibawa umur, Rabu 8 November 2023.

“Pertimbangannya karana pelaku ini masih di bawa umur. Bagaimanpun tersangka ini masih anak di bawa umur, jadi masih ada hak-haknya yang harus dilindungi,” ungkap Kapolresta Palu, Kombespol Barliansyah, di Palu, Rabu.

Baca Juga: Hasil Visum Bocah yang Dibunuh di Palu, Tidak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Rekontruksi ini, kata dia, disaksikan langsung Penasehat Hukum korban, dan pelaku M, Lembaga Kemasyarakatan (Lapas), Kejaksaan, Dinas Sosial dan ibu kandung korban bersama pihak keluarga lainnya, namun terlambat.

Berdasarkan berita acara Kepolisian, sekitan 20 adegan yang diperagakan pelaku M, dan rekontruksi tersebut berlangsung sekitan setengah jam.

“Kondisi dari pelaku, jika dilihat secara persona sehat. Maka dari itu pihak Polresta palu melakuka rekontruksi hari ini,” ujarnya.

Kapolresta berjanji akan terus melakukan peyidikan semaksimal mungkin, transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya Diotopsi

“Pihak keluarga sudah serakan ini kepada kami, untuk menutaskan kasus ini dengan seadil-adilnya. Olehnya itu, masyarakat mohon bersabar. Apapun hasinya, akan kami sampaikan sesuai dengan fakta sesungguhnya,” pungkasnya.

Komentar