the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Mekanisme Pembentukan Produk Hukum

the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Mekanisme Pembentukan Produk Hukum

Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, saat menghadiri sosialisasi mekanisme pembentukan produk hukum daerah 2023, Senin, 4 Desember 2023. (Foto: Zunandar)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah gelar sosialisasi mekanisme pembentukan produk hukum daerah 2023.

“Salah satu ciri daerah otonomi, adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar yuridis pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka otonomi daerah maupun atribusi,” ungkap Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, membacakan sambutan Pj Bupati Parimo, di Parigi, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Rapat Identifikasi dan Analisis Perda Kabupaten/Kota

Menurutnya, dengan lahirnya UU 13 tahun 2022, tentang perubahan UU 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap proses pembentukan produk hukum daerah, baik berupa peraturan maupun ketetapan.

Kemudian, dalam menuangkan kebijakan ke dalam peraturan produk hukum daerah, tidak semudah membuat sendiri.

Bahkan karena adanya kepentingan, tidak jarang kebijakan yang dituangkan ke dalam produk hukum daerah menjadi tidak harmonis.

“Hal ini, diakibatkan ketidakpahaman dari perangkat daerah terkait proses, tahapan dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah berdasarkan UU 13 tahun 2022,” tukasnya.

Dalam proses penyusunan hukum daerah, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Terutama, terkait penyusunan produk hukum daerah terhadap penyesuaian peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tujuh RUU Provinsi Disahkan di DPR, Berikut Nama-namanya

Yusnaeni mengatakan, produk hukum meliputi dua peraturan, yakni peraturan daerah kabupaten/kota, dan peraturan daerah provinsi.

“Jadi secara normatif penyusunan produk hukum daerah dengan pusat memang berbeda. Namun, secara tahapan memiliki beberapa kesamaan yang mendasar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemdaParimo#SosialisasiMekanismePembentukanProdukHukum#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Sadiaga Uno: Perbedaan Politik Jangan Sampai Timbulkan Perpecahan

Next Post

Tingkatkan Kapasitas, PMI Parimo Gelar Pelatihan Pembina PMR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d