PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pelatihan saksi Partai Politik (Parpol), untuk memperkuat perannya saat bertugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Bawaslu melakukan kegiatan fasilitasi untuk pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu, berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Mohammad Rizal, di Parigi, Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian Logistik
Menurutnya, Bawaslu mengundang seluruh ketua dan/atau pengurus pimpinan Parpol di Kabupaten Parimo untuk memastikan proses penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan suara hingga rekapitulasi suara di TPS berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Sehingga, diberikan pemahaman kepada para saksi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) atau sosialisasi terhadap peserta Pemilu.
Masing-masing Parpol, kata dia, akan memberikan mandat saksi sebanyak dua orang. Namun, hanya satu orang saja yang bertugas di TPS.
“Diberi mandat dua orang, tetapi hanya satu yang akan hadir di TPS. Berarti satu itu sebagai cadangan, jika terjadi pergantian, karena sakit atau urusan di luar,” jelasnya.
Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Parpol Kantongi STTPK
Rizal menambahkan, peran saksi hampir sama dengan kewenangan tugas dan kewajiban pengawas TPS, harus mampu memahami peran pengawas Pemilu.
“Harapan kami, lewat pelatihan saksi ini, pengurus Parpol akan menyalurkan apa yang mereka terima kepada pihak-pihak yang ditunjuk sebagai saksi,” pungkasnya







Komentar