Keluarga Korban Kecewa Sidang Vonis 11 Terdakwa Asusila Ditunda Dua Kali

PARIMO, theopini.id Keluarga korban kecewa terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, karena dua kali menunda sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila.

“Untuk kesekian kalinya, terjadi lagi penundaan sidang putusan 11 terdakwa asusila,” ucap penasehat hukum korban R, Ito Lawputra, SH, mendampingi keluarga korban, saat konfrensi pers, di Parigi, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

Menurutnya, alasan penundaan sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila, karena berkas administrasi dan rotasi pejabat di Pengadilan Negeri Parigi.

Padahal, dalam sidang yang digelar pada 21 Desember 2023, Majelis Hakim telah berjanji tidak akan lagi menunda sidang putusan hari ini.

“Penundaan sidang kali ini, membuat kami semua kejutan. Ditambah lagi, ada pembagian jadwal putusan yang direncanakan pada 9 dan 11 Januari 2024. Kalau bisa diputuskan bersama, kenapa harus dipecah lagi sidangnya,” tukasnya.

Olehnya, ia berharap adanya komitmen profesional dan integritas penuh dari Hakim Pengadilan Negeri Parigi, dengan sesegera mungkin mengambil keputusan untuk memberikan keadilan terhadap korban.

“Jika kasus ini tidak dijalankan dengan serius, kita patut berbela sungkawa dan berduka dengan dicorengnya keadilan untuk kesekian kalinya,” imbuhnya.

Dengan ditundanya sidang vonis tersebut, penasehat hukum korban dari tim pengacara Hotman Paris 911, akan berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar hukuman para terdakwa yang diputusakan Hakim sesuai amanah Undang-undang Perlindungan anak, yakni 5 hingga 15 tahun penjara.

“Tidak ada angka yang jauh di bawah itu. Kalaupun ada, kita akan pertanyakan kembali akan keseriusan dan kesungguhan serta cara pandang mereka terhadap kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu kandung korban, H mengaku dua kali penundaan sidang membuatnya merasa tidak mendapatkan kepastian hukuman terhadap 11 terdakwa.

Ke depan, H berharap penundaan sidang vonis tidak kembali lagi terjadi, dan menginginkan 11 terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Hakim harus memberikan hukuman yang seadil adilnya, agar kami mendapatkan keadilan untuk anak kami,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Pledoi 11 Terdakwa Asusila, Kades dan Oknum Brimob Minta Dibebaskan

Pada kesempatan itu, H juga menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan anaknya yang kembali mengalami sakit dibagikan perut, dalam beberapa pekan terakhir.

“Makanya, besar Harapan kami kasus ini segera diputuskan Hakim. Sebab, kami akan fokus merawat anak kami, agar bisa mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.

Komentar