Penghuni Lapas Parigi Didominasi Kasus Narkoba

PARIMO, theopini.idPenghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, didominasi Warga Binaan (Wabin) kasus narkoba.

“Berdasarkan data 2023, dari total 314 penguhi di Lapas, 91 orang di antaranya merupakan Wabin dengan kasus narkoba,” ungkap  Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Selasa, 2 Desember 2023.

Baca Juga: 12 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

Menurutnya, setiap tahun Wabin kasus narkoba yang menghuni di Lapas Kelas III Parigi terus meningkat, disusul tindak pidana pencurian dan asusila.

Data 2023, jumlah Wabin pencurian mencapai 56 orang. Sementara asusila sebanyak 53 orang, dan sisinya penganiayaan, dan penipuan.

Ia mengatakan, jumlah Wabin narkoba yang terus bertambah setiap tahun, mempengaruhi kapasitas tampung Lapas Kelas III Parigi.

Sehingga, beberapa ruangan gudang dimanfaatkan untuk menjadi kamar-kamar para Wabin. Selain itu, memindahkan ke Lapas lain di Sulawesi Tengah.

“Saat remisi, Wabin narkoba juga paling banyak dapat pengurangan masa tahanan,” ujarnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo pada tahun sebelumnya, juga telah memberikan bantuan hibah rehabilitasi bangunan Lapas.

Baca Juga: Wabin Ingin Mengulang Sukses Menanam Cabai di Lapas Parigi

Ke depan, diharapkan Lapas Kelas III Parigi akan kembali mendapatkan bantuan serupa, untuk memperbaiki beberapa bangunan gedung lainnya.

“Jumlah Wabin sekarang sudah mencapai 314 orang, satu di antaranya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo. Harapan kami tidak lebih lagi dari itu, karena maksimal kapasitasnya hanya 330 orang saja,” pungkasnya.

Komentar