the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pabrik Selasai Dibangun, PT IMFT Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pabrik Selasai Dibangun, PT IMFT Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Kepala Bidang Tata Ruang, Ade Prasetya. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, PT Indonesia Minxing Fruit Tranding (IMFT) belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk PBG PT IMFT, saat ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetia, di Parigi, Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga: Pemdes Lebo Minta PT IMFT Perhatikan Aspek Keselamatan Pekerja

Menurutnya, pihak PT IMFT telah melakukan pendaftaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sejak satu tahun lalu, dan telah diterbitkan pada Desember 2023.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Saat ini, Tim Profesi Ahli (TPA) Dinas PUPRP Parimo sedang melakukan penelitian. Pasalnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu perbaikan, berdasarkan detail gambar bangunan milik PT IMFT.

“Jadi harus diperbaiki dulu, sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Untuk analisis sempadan, kata dia, bangunan perusahaan PT IMFT yang terletak di Desa Lebo, Kecamatan Parigi, seluruhnya sangat memenuhi syarat, dengan jarak 20 meter dari bibir pantai.

Kemudian, berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Parigi, bangunan PT IMFT sebenarnya masuk dalam zona perumahan pemukiman.

Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Terapkan Perda PBG Sebagai Pengganti IMB

“Makanya direkomendasikan KKPR-nya. Keseluruhan tidak ada yang melanggar,” tukasnya.

Sehingga, pihak perusahaan dapat segera mengurus segala perizinan lainnya, baik analisis dampak lingkungan ataupun izin ketenagakerjaan.

Tags: #DinasPUPRPParimo#parigimoutong#PTIMFT#PTIndonesiaManxingFruitTranding#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Tetapkan DPTb Pemilu 3.377 Pemilih

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Sulteng Sidak Ritel Modern di Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In