the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pabrik Selasai Dibangun, PT IMFT Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Kepala Bidang Tata Ruang, Ade Prasetya. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, PT Indonesia Minxing Fruit Tranding (IMFT) belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk PBG PT IMFT, saat ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetia, di Parigi, Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga: Pemdes Lebo Minta PT IMFT Perhatikan Aspek Keselamatan Pekerja

Menurutnya, pihak PT IMFT telah melakukan pendaftaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sejak satu tahun lalu, dan telah diterbitkan pada Desember 2023.

Saat ini, Tim Profesi Ahli (TPA) Dinas PUPRP Parimo sedang melakukan penelitian. Pasalnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu perbaikan, berdasarkan detail gambar bangunan milik PT IMFT.

“Jadi harus diperbaiki dulu, sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Untuk analisis sempadan, kata dia, bangunan perusahaan PT IMFT yang terletak di Desa Lebo, Kecamatan Parigi, seluruhnya sangat memenuhi syarat, dengan jarak 20 meter dari bibir pantai.

Kemudian, berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Parigi, bangunan PT IMFT sebenarnya masuk dalam zona perumahan pemukiman.

Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Terapkan Perda PBG Sebagai Pengganti IMB

“Makanya direkomendasikan KKPR-nya. Keseluruhan tidak ada yang melanggar,” tukasnya.

Sehingga, pihak perusahaan dapat segera mengurus segala perizinan lainnya, baik analisis dampak lingkungan ataupun izin ketenagakerjaan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPUPRPParimo#parigimoutong#PTIMFT#PTIndonesiaManxingFruitTranding#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Tetapkan DPTb Pemilu 3.377 Pemilih

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Sulteng Sidak Ritel Modern di Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d