the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pejabat Bawaslu Sulteng Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
AS Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

Kantor Kejati Sulawesi Tengah di Kota Palu. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menetapkan pejabat Bawaslu berinisial SL sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020.

“Dana hibah Pilgub tersebut, dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) ke Bawaslu, yang dialokasikan melalui APBD 2020,” ungkap Humas Kejati Sulawesi Tengah, Abdul Haris Kiay, dalam keterangan resminya, di Palu, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, penetapan SL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan lebih dari dua bukti permulaan yang cukup, sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

Penetapan berdasarkan, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sulawesi Tengah: Print-02/P.2/Fd.1/03/2024, tertanggal 19 Maret 2024. Selain itu, Surat Perintah Penetapan tersangka: Print-22/P.2/Fd.1/03/2024, tertanggal 19 Maret 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Baca Juga: Teken NHPD, KPU Parimo Terima Hibah Dana Pilkada Rp63 Miliar

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan segera melakukan pemanggilan kepada SL, untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka masih diagendakan kembali,” ujarnya.

Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus tersebut, sebesar Rp900 juta.

Tags: #Bawaslu#DanaHibahPilgub#KejatiSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kades Wanagading Divonis 4 Bulan Penjara Masa Percobaan 6 Bulan

Next Post

Kaopsda Madago Raya Ajak Masyarakat Proaktif Cegah Paham Radikalisme

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In