the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kades Wanagading Divonis 4 Bulan Penjara Masa Percobaan 6 Bulan

the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kades Wanagading Divonis 4 Bulan Penjara Masa Percobaan 6 Bulan

Kades Wanagading saat mendengarkan putusan Majelis Hakim dalam sidang tindak pidana Pemilu, Rabu, 20 Maret 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

PARIMO, theopini.id – Kepala Desa Wanagading, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, inisial SD divonis bersalah dengan hukuman empat bulan penjara, dalam perkara tindak pidana Pemilu.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi tersebut, dibacakan Ramadhana Heru Santoso, SH, sebagai Ketua, didampingi anggotanya Angga Nugraha Agung, SH, dan Maulana Shika Arjuna, SH, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Sidang Pidana Pemilu, Kades Wanagading Dituntut Enam Bulan Penjara

”Menyatakan, terdakwa SD telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana sebagai Kades, dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan salah satu peserta Pemilu, dalam masa kampanye, sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum,” ungkap Heru Santoso, SH, membacakan putusan Majelis Hakim.

Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SD dengan pidana penjara selama empat bulan, dan denda sebesar Rp 5.000.000,-.

Dengan ketentuan, kata dia, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Majelis Hakim pun menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani. Kecuali, dikemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain, atas alasan terdakwa sebelum waktu percobaan selama enam bulan terakhir, suatu tindak pidana.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Parigi Gelar Sidang Pidana Pemilu Libatkan Oknum Kades

“Terhadap barang bukti, berupa satu buah flasdisk warna putih sampai dengan 13 lembar kartu nama Caleg DPRD Parimo Dapil 4, dirampas dan dimusnahkan, serta memerintahkan terdakwa untuk membayar sebesar Rp 2000,-,” tukasnya.

Sementara itu, terdakwa SD yang dimintai tanggapan oleh Majelis Hakim atas putusan tersebut, menyatakan menerima. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum Dani Hartanto, menyatakan pikir-pikir.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KadesWanagading#parigimoutong#Pemilu2024#PengadilanNegeriParigi#Sulteng#TindakPidanaPemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Lima Paket Proyek DAK di Parimo Mulai Dilelang

Next Post

Pejabat Bawaslu Sulteng Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d