SIGI, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah ke masyarakat penerima manfaat Hunian Tetap (Huntap) di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada Kepala Badan Pertanahan Nasonal (BPN), Fasilitator, juga Kementerian PUPR yang memfasilitasi untuk Huntap PUPR serta sertifikat tanah,” kata Wabup Samuel, Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga: Hadiri Lokakarya Konsultasi RPP Huntap, Begini Pesan Sekda Sigi
Selama ini, kata dia, Pemda terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik.
Ia berpesan kepada para penerima manfaat Huntap di Desa Bangga untuk menjaga dengan baik sertifikat yang telah diberikan.
“Jangan sampai hari ini terima sertifikat, tetapi besoknya sudah dijual tanah kita. Gunakan sertifikat dengan baik,” pesannya.














