Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Perbup 1/2024 Tentang Tata Naskah Dinas

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2024 tentang tata naskah dinas, di Parigi, Rabu, 24 April 2024.

“Perbup ini tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2023, tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemda,” jelas Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Armin, mewakili Pj Bupati Parimo.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kegiatan ini, kata dia, penting dilaksanakan agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen serta pemahaman yang sama, tentang ketentuan penyusunan dan pembuatan naskah dinas.

Sehingga, tidak ada lagi kesalahan saat pembuatan naskah dinas, baik dalam penggunaan kop surat, kertas, ukuran huruf, susunan, warna stempel, Aplikasi SRIKANDI dan lainnya.

Saat ini, jajaran pemerintahan dituntut untuk memberikan pelayanan bernilai tambah bagi masyarakat, sesuai dengan peranannya sebagai pengayom.

“Ketersediaan jajaran aparatur pemerintahan yang professional dan handal saat ini, menjadi suatu keharusan serta kunci keberhasilan dalam memberikan pelayananan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Olehnya, dibutuhkan suatu sistem perencanaan sumber daya aparatur secara efektif dan efesien, mampu menciptakan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan dibutuhkan.

Baca Juga: Pemda Sigi Gelar Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik

Menyikapi hal itu, Pemda Parimo  juga dituntut untuk bisa mewujudkan sistem pemerintahan efesien, bersih, transparan dan akuntabel.

“Tuntutan tersebut, menghendaki tersedianya sumber daya aparatur yang mempunyai kemampuan atau kapabilitas, dan tanggung jawab sebagai fasilitator pembangunan,” pungkasnya.