Menteri AHY Serahkan Sertifikat Wakaf ke Warga Sulsel

GOWA, theopini.id Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, 27 April 2024.

Penyerahan sertifikat ini, sebagai wujud komitmen Kementerian ATR memperjuangkan kepastian hukum tanah-tanah yang diperuntukkan menjadi tempat ibadah.

Baca Juga: Menteri AHY Optimis Capai Target 104 Kota/Kabupaten Lengkap

“Kita semua marah kalau mendengarkan cerita, kisah-kisah yang menyedihkan. Betapa teganya mereka berkomplot, bersiasat, dan melakukan kejahatan pertanahan merampas hak milik orang lain. Membuat masyarakat sengsara hidupnya, dan menciptakan kerugian juga untuk negara dalam berbagai format. Tentunya saya tidak rela, tidak ikhlas,” tegas Menteri AHY.

Ia menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang merampas hak milik orang lain, apalagi terkait kepentingan agama.

Maka itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak segan-segan melaporkan, apabila terdapat masalah pertanahan.

“Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel, hingga Kementerian ATR/BPN pusat siap melayani agar hidup lebih aman, ibadah tenang, lebih nyaman, dan investasi bisa lebih mengalir,” tukasnya.

Baca Juga: Menteri AHY Temui Sri Mulyani Bicarakan Program Stategis

Di sisi lain, tugas pemilik tanah usai diberikan sertifikat, ialah tetap menjaga tanahnya. Sebab, secara langsung tanah memiliki nilai ekonomi.

“Nah, kalau sudah punya sertifikat, segera tanahnya dipatok. Dan kalau bisa, sering-sering juga dicek. Jangan-jangan tiba-tiba sudah ada lagi yang punya sertifikat yang lain. Jadi double begitu ya. Nah, ini yang kita harus hindari,” pungkasnya.