the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Diminta Tangguhkan Penetapan Caleg PPP Sebagai Anggota DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Diminta Tangguhkan Penetapan Caleg PPP Sebagai Anggota DPRD Parimo

Ketua DPC PPP Parimo, Masrin Said, saat rapat pleno penetapan KPU, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Masrin Said meminta KPU menangguhkan penetapan salah satu calon terpilih sebagai anggota DPRD.

Calon terpilih tersebut, merupakan kader PPP yang diusung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) satu.

Baca Juga: Tuntaskan Rekapitulasi Suara, KPU Parimo Klaim Partisipasi Pemilih Meningkat

“Ada persoalan internal yang harus diselesaikan. Kami sudah menyurati tingkatan partai terkait penanguhan ini, dalam waktu dekat akan keputusan,” ungkap Ketua DPC PPP Parimo, Masrin Said, saat rapat pleno penetapan KPU, Kamis malam, 2 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, kader PPP yang  terpilih tersebut melakukan pelanggaran karena tidak menuruti perintah dan kebijakan pimpinan partai tingkat kabupaten.

Permasalahan ini, akan diselesaikan pimpinan di tingkat provinsi dengan mempertemukannya dengan yang bersangkutan.

Menanggapi itu, Ketua KPU Parimo, Ariyan Borahima menolak permohonan penangguhan Ketua DPC PPP Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

Ia menjelaskan, sesuai PKPU 6 pasal 17 dan 22, pleno penetapan kursi dan calon DPRD dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, usai mendapatkan surat registrasi dari Mahkama Konstitusi (MK).

“Jadi, itu alasan kami menolak permohonan penangguhannya. Apalagi, tidak terdapat registrasi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU),” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Umumkan Peserta Existing Lolos Anggota Panwascam

Next Post

Tingkatkan Kualitas, 84 PAUD di Parimo Akan Terakreditasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d