the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Tiga Balon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo: Bapaslon Perseorangan Telah Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

Divisi Teknis, Iskandar Mardani dan Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Tiga Bakal Calon (Balon) Independen menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

“Jadi yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan, pada malam ini ada tiga,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Minggu.

Baca Juga: Ini Syarat Dukungan yang Wajib Dikantongi Calon Kepala Daerah Independen

Menurutnya, Balon perseorangan pertama, yakni Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan.

Baca Juga

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Kemudian, Balon perseorangan kedua, Maziru dan Susmita dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan.

Balon perseorangan ketiga, yakni Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 41.442, tersebar 23 kecamatan.

“Malam ini juga, kami akan mulai melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan antara B1KWK, dengan BKWK yang diserahkan fisiknya saat ini,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyesuaian jumlah, kata dia, para Balon perseorangan wajib menginput syarat dukungannya ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Batas waktu penginputan ke SILON, kata dia, tiga kali 24 jam usai menerima berita acara KPU Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Ingatkan Batas Waktu Penyerahan Dukungan Balon Perseorangan

“Apabila jumlahnya telah dinyatakan sesuai, kami akan menyerahkan berita acara ke balon perseorangan,” terangnya.

Ihwal surat izin bagi Balon perseongan yang berstatus ASN, kata Ariyana, telah dipenuhi Alina A Deu dan Isram Said Lolo saat penyerahan syarat dukungan.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng#SyaratDukunganPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Usai Lulus CAT, 298 Calon Anggota PPK di Parimo Jalani Tes Wawancara

Next Post

Wagub Ma’mun Amir Ajak TVRI Berkolaborasi Menuju Sulteng Sejahtera dan Maju

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In