the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Tiga Balon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo: Bapaslon Perseorangan Telah Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

Divisi Teknis, Iskandar Mardani dan Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

PARIMO, theopini.id – Tiga Bakal Calon (Balon) Independen menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Minggu malam, 12 Mei 2024.

“Jadi yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan, pada malam ini ada tiga,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Minggu.

Baca Juga: Ini Syarat Dukungan yang Wajib Dikantongi Calon Kepala Daerah Independen

Menurutnya, Balon perseorangan pertama, yakni Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan.

Kemudian, Balon perseorangan kedua, Maziru dan Susmita dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan.

Balon perseorangan ketiga, yakni Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu, dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 41.442, tersebar 23 kecamatan.

“Malam ini juga, kami akan mulai melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan antara B1KWK, dengan BKWK yang diserahkan fisiknya saat ini,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyesuaian jumlah, kata dia, para Balon perseorangan wajib menginput syarat dukungannya ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Batas waktu penginputan ke SILON, kata dia, tiga kali 24 jam usai menerima berita acara KPU Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Ingatkan Batas Waktu Penyerahan Dukungan Balon Perseorangan

“Apabila jumlahnya telah dinyatakan sesuai, kami akan menyerahkan berita acara ke balon perseorangan,” terangnya.

Ihwal surat izin bagi Balon perseongan yang berstatus ASN, kata Ariyana, telah dipenuhi Alina A Deu dan Isram Said Lolo saat penyerahan syarat dukungan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPU#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng#SyaratDukunganPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Usai Lulus CAT, 298 Calon Anggota PPK di Parimo Jalani Tes Wawancara

Next Post

Wagub Ma’mun Amir Ajak TVRI Berkolaborasi Menuju Sulteng Sejahtera dan Maju

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d