PALU, theopini.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mendukung tugas Gubernur, di Palu, Rabu, 22 Mei 2024.
“Gubernur adalah jabatan politik yang dihasilkan dari proses politik, sebagai representasi proses demokrasi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin D. Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Badan Kesbangpol Sulteng Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia
Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur melaksanakan dua fungsi, yakni sebagai kepala pemerintah provinsi dan wakil pemerintah pusat di daerah.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, Badan Kesbangpol merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Badan Kesbangpol memiliki tugas dan fungsi, yang tidak kalah penting dengan perangkat daerah lainnya,” ujarnya.
2024 ini, kata dia, merupakan tahun kedua Badan Kesbangpol menerima kucuran dana GWPP penyelenggaraan pemerintah umum sebesar Rp. 111.511.000,-.
Anggaran itu, dialokasikan untuk menerima pertanggungjawaban Bupati dan Walikota, dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum di kabupaten dan kota, selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Neger (Mendagri) di Jakarta.
“Pada November 2024, kita akan melaksanakan Pilkada dibeberapa kabupaten/kota secara serentak. Hal ini, merupakan tanggungjawab kita sebagai aparat pemerintahan, agar terselenggara dengan sukses dan lancar,” ujarnya.
Olehnya, ia berharap melalui Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, dapat memberikan informasi yang jelas.
Khususnya, mengenai kesiapan anggaran Pilkada, sesuai kebutuhan rill KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Kemudina, meningkatkan koordinasi serta komunikasi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kesbangpol Banggai Mulai Jaring 221 Peserta Calon Anggota Paskibraka
Ia berharap Rakor ini, dapat menginspirasi dalam memberikan kontribusi, gagasan dan inovasi untuk memaksimalkan tugas serta fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Khusunya dalam menjaga kondusifitas di daerah, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 ini,” pungkasnya.















