BANGGAI, theopini.id – Akibat dibawah pengaruh minuman alkohol, pemuda inisial WYK (19), warga Desa Tatarandang, Kecamatan Bulagi Selatan, Banggai Kepulauan meregang nyawa.
Korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Halimun Kelurahan Tombang Permai, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sekira pukul 01:30 WITA, Sabtu, 25 Mei 2024.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalur Kebun Kopi Akan Terima Santunan
Menurut, Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat, DN 3110 EP dari Halimun menuju KM 5.
“Dari hasil olah TKP, korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi,” ungkap AKP I Made Bagus Aditya, dalam keterangan resminya, Minggu, 26 Mei 2024.
Setiba di lokasi, korban hilang kendali dan tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudinya. Akibatnya, motor oleng, dan terjatuh di jalan.
Kemudian, kata dia, korban terpental dari sepeda motor, dan tubuhnya menghantam keras aspal jalan.
Saat tiba di lokasi, korban tidak lagi bergerak dan terlihat ciderah berat di bagian kepalanya. Setelah olah TKP, Unit Laka Satlantas Polres Banggai langsung mengevakuasi korban,” ujarnya.
“Selanjutnya keluarga korban juga sudah kami hubungi. Rencananya hari ini, pukul 16.00 WITA akan dibawah ke kampung halamannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Bangkai Bus Kecelakaan di Kebun Kopi Berhasil Diangkat dari Jurang
Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada pengendara motor maupun mobil agar tidak berkendara saat dalam kondisi tidak prima atau berada dibawah pengaruh alcohol.
“Termasuk batas kecepatan dalam kota serta selalu memakai helm, saat mengendarai sepeda motor,” pungkasnya.






