the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Mansur Latakka Ditahan Jaksa

the OPINIbythe OPINI
1 Juni 2024
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juni 2024
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Mansur Latakka Ditahan Jaksa

Direktur Perusda Sulawesi Tengah, Mansur Latakka. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menahan Mansur Latakka, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sulawesi Tengah.

Penahanan tersebut, usai berkas perkara libatkan Mansur Latakka yang dilimpahkan Polda Sulawesi Tengah, dinyatakan lengkap oleh Kejari Parimo.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

“Kasus ini, sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Tengah. Namun, karena lokus perkaranya di Kabupaten Parimo, jadi tahap duanya dilimpahkan ke Kejari Parimo,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, dihubungi di Parigi, Sabtu malam, 1 Juni 2024.

Baca Juga

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Menurutnya, Mansur Latakka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Parimo.

Berkas perkara tahap dua dan terduga tersangka, kata dia, dilimpahkan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis 30 Mei 2024.

Dalam kasus tersebut, Mansur Latakka dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Parigi, akan kami laksanakan pekan depan,” pungkas.

Diketahui, kasus yang menjerat Mansur Latakka tersebut, terkait dugaan pertambangan emas ilegal di Desa Pesona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo, yang terjadi pada 2022.

Direktur PT Tambang Batu Sulteng, dan Dato Alex dalam kasus ini, tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Misfan Syahdan, Hilman, SH, membenarkan keterlibatan Mansur Latakka, Dato Alex, dan kliennya, dalam dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga: Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kajari Parigi No Reg Perk: PDM-73/PRG/EKu.2/06/2023, disebutkan Mansur Latakka dan Dato Alex melakukan aktivitas PETI di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo.

“Bersama-sama dengan terdakwa Misfan Syahdan, mereka melakukan pertambangan ilegal di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo,” ungkap Hilman, saat dihubungi media pada Kamis, 9 November 2023.

Tags: #KasusTambangIlegal#KejariParimo#KejriParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDTT: Kader Digital Jadi Inovator Percepat Pembangunan Desa

Next Post

BRI Parigi Peringati Hari Lahir Pancasila, Ivan Buana Putra Pimpin Upacara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In