the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Mansur Latakka Ditahan Jaksa

the OPINIbythe OPINI
1 Juni 2024
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juni 2024
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Mansur Latakka Ditahan Jaksa

Direktur Perusda Sulawesi Tengah, Mansur Latakka. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menahan Mansur Latakka, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sulawesi Tengah.

Penahanan tersebut, usai berkas perkara libatkan Mansur Latakka yang dilimpahkan Polda Sulawesi Tengah, dinyatakan lengkap oleh Kejari Parimo.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

“Kasus ini, sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Tengah. Namun, karena lokus perkaranya di Kabupaten Parimo, jadi tahap duanya dilimpahkan ke Kejari Parimo,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, dihubungi di Parigi, Sabtu malam, 1 Juni 2024.

Menurutnya, Mansur Latakka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Parimo.

Berkas perkara tahap dua dan terduga tersangka, kata dia, dilimpahkan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis 30 Mei 2024.

Dalam kasus tersebut, Mansur Latakka dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Parigi, akan kami laksanakan pekan depan,” pungkas.

Diketahui, kasus yang menjerat Mansur Latakka tersebut, terkait dugaan pertambangan emas ilegal di Desa Pesona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo, yang terjadi pada 2022.

Direktur PT Tambang Batu Sulteng, dan Dato Alex dalam kasus ini, tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Misfan Syahdan, Hilman, SH, membenarkan keterlibatan Mansur Latakka, Dato Alex, dan kliennya, dalam dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga: Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kajari Parigi No Reg Perk: PDM-73/PRG/EKu.2/06/2023, disebutkan Mansur Latakka dan Dato Alex melakukan aktivitas PETI di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo.

“Bersama-sama dengan terdakwa Misfan Syahdan, mereka melakukan pertambangan ilegal di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo,” ungkap Hilman, saat dihubungi media pada Kamis, 9 November 2023.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTambangIlegal#KejariParimo#KejriParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDTT: Kader Digital Jadi Inovator Percepat Pembangunan Desa

Next Post

BRI Parigi Peringati Hari Lahir Pancasila, Ivan Buana Putra Pimpin Upacara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d