SIGI, theopini.id – Wakil Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi pimpin penertiban aktivitas pengelolaan tambang ilegal di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu, 3 Mei 2023.
Penertiban tersebut, melibatkan Balai Taman Nasional Lore Lindu berserta unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Kepala Desa dan para tokoh masyarakat di Desa Sidondo I.
Baca Juga: Diduga Kantongi Izin Palsu, Tambang Galian C PT CPP di Parimo Ditutup
“Pembukaan lahan pertambangan di lokasi ini, sudah menyalahi aturan,” tegas Wabup Sigi, saat penertiban.
Samuel menekankan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi menolak aktivitas pertambangan illegal di Desa Sidondo I, karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Selain itu, upaya penertiban dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan sekitar, baik bencana dan pencemaran akibat limbah pengolahan yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.
Dia menyebut, bagi para penambang yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut, akan diberikan bantuan bibit tanaman dan hewan ternak.
“Bantuan itu, sebagai ganti guna membantu ekonomi mereka. Dari pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu juga akan memberikan program penunjang ekonomi lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga:
Baca Juga: 5 Warga Parimo Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Parimo
Usia Wabup Sigi menyampaikan arahannya, penyegel area pertambang dilakukan dengan garis polisi serta pemasangan spanduk larangan menambang.







Komentar