SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2).
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pembiayaan, yang digunakan untuk pembangunan daerah serta dapat membiayai pengeluaran pemerintah,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mohamad Riyadh, membacakan sambutan Bupati Sigi, di Dolo, Selasa, 25 Juni 2024.
Baca Juga: Bapenda Banggai Serahkan SPTT-DHKP PBB-P2 ke Lurah dan Kades
Ia mengatakan, dalam rangka memantapkan akses dan kualitas pelayanan dalam sektor pajak, perlu melakukan perbaikan data, terutama PBB-P2.
Mengingat, piutang PBB-P2 Kabupaten Sigi capai Rp21.973.398.450, hingga 2023. Sehingga diharapkan dukungan pemerintah desa dalam perbaikan data tersebut.
“Dengan begitu, pendataan yang sifatnya menunggu wajib pajak datang ke kantor, sekarang ini sistemnya pihak pendapatan langsung dengan berkolaborasi bersama petugas desa setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sigi, Roland Franklin mengungkapkan, pihaknya diberi waktu tiga tahun target pemutakhiran data.
Ia berharap, tingkat kesadaran dan kedewasaan masyarakat untuk membayar pajak semakin bagus serta meningkat. Sehingga, pemerintah akan lebih leluasa dalam hal pembangunan.
Baca Juga: Hingga Akhir April 2024, Penerimaan Pajak Capai 31,38 Persen dari Target APBN
“Diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik, agar PBB-P2 yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Rakor ini, diinisiasi Badan pendapatan daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan pemerintah desa, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sigi, Moh. Ambar Mahmud.















