the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Morowali

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Morowali

Tampak Penyidik Polres Morowali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan WNA China. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, berhasil menangkap tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China berinisial WFH alias LH (59), Senin, 10 Juli 2024.

Penangkapan tersangka dilakukan, di Mess PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI), Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Dokter Forensik Temukan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban Pembunuhan di Palu

“Penangkapan tersangka dilakukan personel Satreskrim Polres Morowali bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, dalam keterangan resminya, Minggu, 14 Juli 2024.

Penangkapan tersebut, kata dia, berawal dari empat orang tersangka laki-laki, berinisial LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29), sekitar pukul 19.30 WITA, Rabu, 10 Juli 2024.

Sedangkan tersangka utama, yakni AMD (26) ditangkap  di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan, sekitar pukul 05.30 WITA, pada 12 Juli 2024.

“Penangkapan terhadap tersangka AMD, kami dibantu Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, korban saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, terbaring di lokasi PT KTGI, tepatnya di dekat gudang genset.

Posisi badan korban, tertutup karung semen dari bagian kepala hingga pinggang, dengan beberapa luka tusuk benda tajam di sekujur tubuhnya

“Motif tersangka melakukan pembunuhan itu, karena melakukan pencurian tembaga di PT. KTGI di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi,” bebernya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Bocah di Sulut Terancam 15 Tahun Penjara

Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut, melempari  para tersangka melepasr para tersangka. Sehingga, pembunuhan pun terjadi.

“Para pelaku diancam pasal pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 15 penjara. Saat ini, para tersangka diamankan di Polres Morowali, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTindakPidanaPembunuhan#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tutup Fotradnas XIII-2024, Aris Subiyono Paparkan Tiga Pilar Sistem DBON

Next Post

Anwar-Reny Akan Deklarasi di Parimo pada 19 Juli 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d