the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Tuntutan Pendukung Isram-Nasar, Iskandar: Tidak Bisa Kami Sanggupi

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Soal Tuntutan Pendukung Isram-Nasar, Iskandar: Tidak Bisa Kami Sanggupi

Ketua Divisi Teknis, KPu Parimo, Iskandar Mardani. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Upaya pendukung pasangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya, meloloskan kandidatnya untuk memenuhi syarat sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, nampaknya tak akan membuahkan hasil.

Pasalnya, KPU Parimo menegaskan tak akan mengubah Berita Acara hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua syarat dukungan bakal pasangan calon Isram-Nasar, yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).     

Baca Juga: Pendukung Pasangan Isram-Nasar Ancam Segel Kantor PPK dan PPS di Parimo  

“Berkaitan dengan Vermin perbaikan kedua secara detail diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024. Jadi, mekanismenya untuk permintaan pasangan Isram-Nasar, tidak bisa kami (KPU) sanggupi,” kata Ketua Divisi Teknis, KPU Parimo, Iskandar Mardani, dihubungi  diParigi, Jum’at, 2 Agustus 2024.

Mekanisme menilai keputusan KPU yang termuat dalam Berita Acara (BA), menurutnya, harus melalui proses sengketa pemilihan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parimo.

Sehingga, ia pun mendorong pasangan Isram-Nasar untuk menempuh mekanisme tersebut. “Jadi, substansinya untuk mengubah produk hukum yang kami (KPU) keluarkan, berupa BA tidak akan dilakukan. Kecuali, ada perintah dari lembaga berwenang melalui putusannya,” tegasnya

Apabila, pihak KPU Parimo mencabut BA hasil Vermin perbaikan kedua sesuai permintaan pasangan Isram-Nasar, maka akan menyalahi prosedur secara adminstrasi.

Namun, pihak KPU Parimo menghargai upaya pasangan Isram-Nasar dalam menyampaikan aspirasi serta pendapatnya melalu aksi demonstrasi.

“Ikhtiar pasangan Isram-Nasar melalui gerakan massa menurut kami, sah-sah saja. Karena, memang dilindungi undang-undang dasar, dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum,” pungkasnya.

Diketahui, pendukung pasangan Isram-Nasar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU dan Bawaslu Parimo, pada Selasa, 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Pasca Dinyatakan TMS, Masa Pendukung Isram-Nasar Datangi KPU dan Bawaslu

Dalam aksi itu, mereka menuntut KPU Parimo mengundang pasangan Isram-Nasar, dengan batas waktu 3×24 jam, untuk mendengarkan penjelasan hasil Vermin perbaikan kedua.

Selain itu, massa pedemo juga mendesak agar KPU Parimo mengubah status TMS Pasangan Isram-Nasar, menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#parigimoutong#PasanganIsram-Nasar#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan WBP Lewat Pelatihan Keterampilan

Next Post

Dinas PMD Parimo Diminta Pastikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

26 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026
KNMP Parimo: Bolano Tengah Capai 77,28 Persen, Malalan Masih Nol

KNMP Parimo: Bolano Tengah Capai 77,28 Persen, Malalan Masih Nol

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d