the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermasyah Siregar. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengajukan usulan pemberian remisi umum kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

Sebayak 2.379 narapidana, dan anak binaan pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulawesi Tengah, yang diusulkan.

Baca Juga: 215 Wabin Lapas Parigi Dapat Remisi Idulfitri, Satu di Antaranya Bebas

Usulan remisi ini, diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

Baca Juga

Sulteng Raih Predikat Peduli HAM 2024, Bukti Komitmen Terhadap Kemanusiaan

Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan IRH

Lapas Palu Bagikan Susu dan Kebutuhan Dasar ke Wabin Kelompok Rentan

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana, selama menjalani masa pidana,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Remisi ini, kata dia, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana, untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Dari 2.379 remisi diusulkan, 2.366 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I. Sebanyak tujuh orang RU II, dan langsung dinyatakan bebas pada 17 Agustus.

Selain itu, enam orang lainnya pengurangan masa pidana umum khusus I kepada Anak Binaan Pemasyarakatan, dengan rincian:

1. 602 orang di Lapas Palu

2. 213 orang di Lapas Luwuk

3. 177 orang di Lapas Ampana

4. 206 orang di Lapas Tolitoli

5. 161 orang di Lapas Kolonodale

6. 116 orang di Lapas Leok

7. 205 orang di Lapas Parigi

8. 130 orang di Lapas Perempuan Palu

9. 10 orang di LPKA Palu

10. 143 orang di Rutan Palu

11. 276 orang di Rutan Donggala

12. 140 orang di Rutan Poso

Baca Juga: 251 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Ia menambahkan, proses penetapan penerima remisi tahun ini dilakukan secara lebih ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Ini adalah hak mereka, dan pasti proses pemenuhannya diberikan tanpa ada diskriminasi serta praktik pungutan liar. Kita mempertimbangkan perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya.

Tags: #Kemenkumham#KemenkumhamSulteng#Menkumham#RemisiHUTKemerdekaanRI
ShareSendTweet
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

Next Post

Ahmad Ali Prihatin Soal Kemiskinan, Abdul Karim Aljufri “Marah” Jalan Rusak dan Pengangguran Tinggi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In