the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermasyah Siregar. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Sulteng Raih Predikat Peduli HAM 2024, Bukti Komitmen Terhadap Kemanusiaan

Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan IRH

Lapas Palu Bagikan Susu dan Kebutuhan Dasar ke Wabin Kelompok Rentan

PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengajukan usulan pemberian remisi umum kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

Sebayak 2.379 narapidana, dan anak binaan pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulawesi Tengah, yang diusulkan.

Baca Juga: 215 Wabin Lapas Parigi Dapat Remisi Idulfitri, Satu di Antaranya Bebas

Usulan remisi ini, diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana, selama menjalani masa pidana,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Remisi ini, kata dia, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana, untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Dari 2.379 remisi diusulkan, 2.366 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I. Sebanyak tujuh orang RU II, dan langsung dinyatakan bebas pada 17 Agustus.

Selain itu, enam orang lainnya pengurangan masa pidana umum khusus I kepada Anak Binaan Pemasyarakatan, dengan rincian:

1. 602 orang di Lapas Palu

2. 213 orang di Lapas Luwuk

3. 177 orang di Lapas Ampana

4. 206 orang di Lapas Tolitoli

5. 161 orang di Lapas Kolonodale

6. 116 orang di Lapas Leok

7. 205 orang di Lapas Parigi

8. 130 orang di Lapas Perempuan Palu

9. 10 orang di LPKA Palu

10. 143 orang di Rutan Palu

11. 276 orang di Rutan Donggala

12. 140 orang di Rutan Poso

Baca Juga: 251 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Ia menambahkan, proses penetapan penerima remisi tahun ini dilakukan secara lebih ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Ini adalah hak mereka, dan pasti proses pemenuhannya diberikan tanpa ada diskriminasi serta praktik pungutan liar. Kita mempertimbangkan perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#KemenkumhamSulteng#Menkumham#RemisiHUTKemerdekaanRI
ShareSendTweet
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

Next Post

Ahmad Ali Prihatin Soal Kemiskinan, Abdul Karim Aljufri “Marah” Jalan Rusak dan Pengangguran Tinggi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d