Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
2.379 Narapidana di Sulteng Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermasyah Siregar. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengajukan usulan pemberian remisi umum kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

Sebayak 2.379 narapidana, dan anak binaan pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sulawesi Tengah, yang diusulkan.

Baca Juga: 215 Wabin Lapas Parigi Dapat Remisi Idulfitri, Satu di Antaranya Bebas

Usulan remisi ini, diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana, selama menjalani masa pidana,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Remisi ini, kata dia, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana, untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Dari 2.379 remisi diusulkan, 2.366 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I. Sebanyak tujuh orang RU II, dan langsung dinyatakan bebas pada 17 Agustus.

Selain itu, enam orang lainnya pengurangan masa pidana umum khusus I kepada Anak Binaan Pemasyarakatan, dengan rincian:

1. 602 orang di Lapas Palu

2. 213 orang di Lapas Luwuk

3. 177 orang di Lapas Ampana

4. 206 orang di Lapas Tolitoli

5. 161 orang di Lapas Kolonodale

6. 116 orang di Lapas Leok

7. 205 orang di Lapas Parigi

8. 130 orang di Lapas Perempuan Palu

9. 10 orang di LPKA Palu

10. 143 orang di Rutan Palu

11. 276 orang di Rutan Donggala

12. 140 orang di Rutan Poso

Baca Juga: 251 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Ia menambahkan, proses penetapan penerima remisi tahun ini dilakukan secara lebih ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku, prestasi, dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Ini adalah hak mereka, dan pasti proses pemenuhannya diberikan tanpa ada diskriminasi serta praktik pungutan liar. Kita mempertimbangkan perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya.

Tags: #Kemenkumham#KemenkumhamSulteng#Menkumham#RemisiHUTKemerdekaanRI
ShareSendTweet
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

Next Post

Ahmad Ali Prihatin Soal Kemiskinan, Abdul Karim Aljufri “Marah” Jalan Rusak dan Pengangguran Tinggi

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

30 Juni 2026
Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In