the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembukaan Perusahaan Batu Pecah di Parimo Menuai Pro dan Kontra

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 4 mins read
Pembukaan Perusahaan Batu Pecah di Parimo Menuai Pro dan Kontra

Diduga persiapan telah dilakukan oleh pihak perusahaan di lokasi pengelolaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

PARIMO, theopini.id – Pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai pro dan kontra.

Pasalnya, pihak perusahaan disebut-sebut tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Sehingga, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dari pengelolaan batu pecah tersebut.

Apalagi jarak antara lokasi pengelolaan batu pecah hanya sekitar 300 meter, dari lokasi pemukiman warga.

“Awal pembukaan lahan itu, setahu saya hanya untuk usaha kopra putih. Bahkan, mereka berjanji akan memberdayakan masyarakat setempat. Tetapi, belakangan ternyata dibuka untuk usaha batu pecah,” ungkap Kepala Lemusa, Rais Mansur, saat ditemui, Minggu 20 Februari 2022.

Dia mengatakan, sejumlah masyarakat telah menyampaikan keresahan mereka, dan meminta pemerintah desa untuk mencari tahu kejelasan pembukaan usaha itu.

Sebab, selain masalah dampak lingkungan, masyarakat juga khawatir tidak dibolehkan lagi mengambil material batu di sungai setempat, karena telah dikelola oleh pihak perusahaan.   

Rais menuturkan, selaku pemerintah desa, pihaknya telah menindaklajuti aduan masyarakat, di antaranya mendesak pihak penanggung jawab untuk mempertemukannya dengan pemilik usaha.

Tujuannya, untuk mempertanyakan tentang kepemilikan izin, dan analisis dampak lingkungan dari kegiatan pengelolaan batu pecah itu.

“Tapi penanggung jawabnya menyampaikan, pengusahanya masih di Jakarta mengurus izin. Dia (pengusaha) baru bisa ketemu di bulan empat nanti,” ujarnya.

Dia mengaku, tak pernah mendatangi lokasi pengelolaan batu pecah tersebut, sebab menghindari berbagai anggapan buruk yang telah dialamatkan masyarakat kepadanya.

Tampak sejumlah peralatan yang diduga miliki perusahaan, untuk penunjang aktivitas telah berada di lokasi yang tidak jauh dari bantaran sungai Desa Lemusa. (Foto : Istimewa)

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemusa, Adrianus juga mengaku, tidak mengetahui masuknya perusahaan batu pecah di desa setempat. Sehingga, dalam waktu dekat akan meninjau lokasi pengelolaan.

“Kepala desa juga mengaku tidak tahu soal perusahaan itu. Hanya mengatakan kalau ada perusahaan di sana. Makanya kami mau turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, biar lebih jelas,” kata dia.

Dia menilai, pro dan kontra atas dibukanya perusahaan itu perlu ditindak lanjuti sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Adrianus juga menyayangkan sikap pemerintah desa yang tidak pernah meninjau lokasi pengelolaan batu pecah tersebut. Apalagi, hanya karena alasan menghindari tanggapan negatif masyarakat.

“Meskipun ada tanggapan negatif, kepala desa harus tetap mencari kejelasan pembukaan usaha itu, agar bisa dijelaskan ke masyarakat,” tuturnya.  

Pengusaha Batu Pecah Bantah Tudingan Kepala Desa Lemusa

Menanggapi hal itu, pemilik perusahaan batu pecah, Ricky membantah, tudingan kepala desa, karena disebut tidak melaporkan usaha batu pecah yang dibukanya di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan. Sebab, pihaknya memiliki surat permohonan yang ditandatangani oleh kepala desa, untuk pengurusan izin usaha batu pecah.   

“Kok pemerintah desa tidak tahu? Saya ada surat dari kepala desa untuk permohonan. Bahkan, saya ada tanda tangan kepala desa. Saya kan bermohon juga ke sana, untuk pengurusan izinnya,” kata dia.

Menurutnya, surat-surat yang ditandatangani oleh kepala desa, di antaranya mengkonfirmasikan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan bahan peledak, dan izin investasi ke daerah. Bahkan, pembukaan usaha batu pecah itu juga telah disampaikan ke pemerintah daerah Parimo.

“Kita mau investasi besar, tidak mungkin kami tidak melaporkan itu kepada pemerintah,” ujarnya.        

Dia mengaku, karena belum memiliki izin operasi, aktivitas pun belum dilakukan. Namun di lokasi saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, seperti pembuatan landasan dudukkan mesin batu pecah.

“Kalau sudah berproduksi, dan izinnya tidak ada, silahkan dikomplain saya tidak masalah,” tandasnya.

Terkait kepala desa yang ingin dipertemukan dengannya, tetap akan memenuhinya. Hanya saja, tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat, sebab ia saat ini sedang mengurus izin di Jakarta.

“Kepala desa tidak mau menemui perwakilan saya. Dia ingin menemui saya langsung, tapi tidak bisa sekarang, karena saya masih di Jakarta,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian PUPR Siapkan 30 Proyek KPBU Senilai Rp332,59 Triliun

Next Post

65 Peserta Assessment Lolos Administrasi, Ini Arahan Pj Sekda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d