JAKARTA, theopini.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri (AA-AKA) resmi menerima SK B.1-KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu, 21 Agustus 2024.
B.1-KWK itu, diserahkan langsung Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono kepada Ahmad Ali yang didampingi Ketua DPW PPP Sulawesi Tengah, Fairus Husen Maskati dan Ketua DPC PPP Kota Palu, Sauqi Husen Maskati di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Turnamen Bola Voli Ahmad Ali Cup di Kasimbar, Total Hadiah Rp200 Juta
“Alhamdulillah, tunai sudah satu langkah PPP Sulawesi Tengah mencalonkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri,” kata Ketua DPW PPP Fairus Maskati melalui telepon, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, DPW PPP Sulawesi Tengah akan menata langkah selanjutnya, untuk memenangkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri.
Dengan diterimanya B.1-KWK ini, menjawab semua pertanyaan sejumlah pihak di Sulawesi Tengah, bahwa pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri tidak bisa mendapatkan dukungan PPP.
“Inilah buktinya. Inilah kenyataannya. Inilah takdir Allah SWT, yang harus diterima. Selamat kepada pasangan BERAMAL,” ucapnya.
Menurutnya, proses seleksi mulai dari tingkat DPC hingga wilayah, sudah dilakukan sebelum pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri menerima B.1-KWK.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berkunjung ke Kota Palu, Ngopi Bareng Kader PPP
Sehingga pasangan yang diusung PPP ini, kata dia, merupakan tokoh pilihan yang terbaik bagi Sulawesi Tengah.
“Dan tentu kita melihat dari sisi kapasitas dan kredibilitas calon yang diusung. Insya Allah kita optimistis menang di Pilkada 2024,” pungkasnya.







Komentar